Sidak Semakin Intense Pasca Terungkapnya Jaringan Narkoba di Lapas

- Rabu, 6 Februari 2019 | 09:52 WIB

BANJARBARU - Ribuan napi Lapas Kelas III Banjarbaru mendadak disambangi dan diperiksa pada Selasa (5/2) siang.

Mereka disidak oleh Kepala Lapas (Kalapas) Banjarbaru, Abdul Aziz didampingi Kasubsi Kamtib (Kepala Keamanan), Fikri Rahmadian.

Disambanginya blok-blok hunian Napi ini merupakan gebrakan besar-besaran Lapas Banjarbaru terkait pemberantasan peredaran Narkotika di lingkungan Lapas.

"Seusai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kemarin saat teleconference. SOP harus ditegaskan dan tidak boleh bertindak di luar itu, khususnya pelanggaran penyalahgunaan handphone hingga narkoba," kata Aziz.

Memang ini katanya wajib ditegakkan di Lapas. Apalagi mengingat Pasca kejadian tertangkapnya satu oknum sipir dan napi di Lapas Kelas III Banjarbaru terkait tindak pidana narkotika beberapa waktu lalu.

Saat diperiksa, ribuan napi ini kata Kalapas diperingatkan keras agar agar tidak menyelundupkan telepon genggam ke hunian.

"Bahwa penguasaan telepon genggam oleh WBP dan peredaran narkoba harus nihil di setiap kamar hunian. Tidak ada WBP yang mendapat keistimewaan terkait penguasaan telepon genggam," tegasnya.

Sarana Wartelsus (Warung Telepon Khusus) kata Aziz sudah disiapkan sebagai sarana komunikasi napi dengan keluarganya.

"Sehingga harus lebih diberdayakan penggunaannya," tekannya.

Ditanya mengapa sangat menyasar penggunaan telepon genggam? Aziz menyebut lantaran dari deteksi APH (Aparat Penegak Hukum) mengatakan bahwa alat komunikasi ini kerap disalahgunakan tahanan.

"Dari deteksi APH, disebut kalau telepon genggam yang dikuasai dan dipergunakan oleh narapidana berpotensi menjadi pemicu utama dan laten terjadinya komunikasi jaringan gelap peredaran narkoba," paparnya.

Ditambahkannya, bahkan tidak hanya berpotensi kepada peredaran atau transaksi gelap narkoba. Penggunaan telepon genggam juga turut berkembang pada tindakan penipuan.

"Benar, juga rentan penipuan dengan korbannya masyarakat," sebutnya.

Pergerakan pencegahan Masif ini rupanya diterangkan Kalapas bukan hanya menarget napi. Namun para petugas Lapas pun tak luput dari arahan keras olehnya.

Dua kebijakan pun diterapkannya. Yang pertama katanya adalah terkait pengawasan dan batasan batang titipan dari luar. Terutama oleh pengunjung tahanan yang niatnya membesuk.

Halaman:

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X