Bandar Beserta Pasien Sabu Diciduk Tim Sat Narkoba Polres HSU

- Kamis, 7 Februari 2019 | 09:44 WIB

AMUNTAI - Dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan Tim Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Rabu (6/2) sekitar pukul 13.55 WITA di Desa Sungai Durait Kecamatan Babirik, anggota yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Pol Kamaruddin berhasil menggulung dua bandar serbuk setan alias sabu dan tiga orang pasien. 

Menariknya dalam penyergapan tersebut, merupakan hasil pengintaian Satreskoba Polres HSU atas laporan masyarakat, bahwa di Desa Sungai Durait Tengah tepatnya di Jalan Kali Negara No 53 RT 06 kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Dari pengintaian personil mengamankan satu tersangka pengedar sabu berinisial H (38) laki laki, tepatnya di depan rumah yang juga menjadi lokasi bisnis haramnya.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Iptu Pol Kamaruddin membenarkan pihaknya menangkap dua bandar dan tiga pasien sabu dalam penangkapan Rabu tadi.

Pertama diamankan yakni H dimana dari kantong celana pelaku, petugas berhasil mendapati 18 paket narkotika jenis sabu berat 5.44 gram dan barang bukti lainnya.

Sekitar pukul 14.00 Wita, pihaknya juga mengamankan M (26) sebab terbukti kedapatan membuang kotak rokok berisikan 19 paket sabu siap edar di sekitar rumah tersangka pertama.

“Setelah dua tersangka bandar yang kami beluk. Pandangan petugas kami mengarah ke sebuah ruangan di atas loteng rumah H, merasa penasaran polisi melakukan pengecekan. Alhasil anggota kembali mendapati tiga orang laki laki yang sedang asyik pesta sabu yakni, RS (31), AE (38) dan MA (33),” terang Kamaruddin.

Sebab terbukti dengan jelas, kelima tersangka digiring ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya .(mar)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X