600 Petambak Ikan Terkena Dampak

- Kamis, 7 Februari 2019 | 10:50 WIB

MARTAPURA – Pengguna air irigasi Riam Kanan meluas. Awalnya memajukan sektor pertanian, kenyataan di lapangan dimanfaatkan sektor perikanan.

Perawatan irigasi tahun 2019 punya tujuan ganda seperti menertibkan dugaan pencurian air irigasi oleh budi daya perikanan.

Diduga kuat, kurang lebih 2 ribu pipa dan lubang milik pengusaha tambak ikan setiap hari menyedot air irigasi. Tak heran, bila melintas jalan samping irigasi banyak mulut pipa menjulur ke aliran irigasi untuk keperluan sektor perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar Mohammad Riza Dauly menerangkan, legal atau tidak harus dikaji lebih jauh. Ada dua aturan ujar Riza yang mendasari klaim tersebut yaitu Perda tentang irigasi dan pengelolaan irigasi riam kanan.

“Secara rinci bisa kita lihat perda milik provinsi tentang aturan pengambilan air serta sistem pengambilannya. Perlu juga dihitung berapa kebutuhan air oleh sektor perikanan, “ ungkap Riza, Kamis (7/2) pagi.

Terkait pengeringan, SKPD-nya hanya membuat imbauan. Seruan itu sifatnya pemberitahuan kepada pengusaha sektor perikanan harus siap sejak awal. Informasi pengeringan cukup lama disampaikan. Sehingga, harus ada antisipasi menyiasati kekurangan pasokan air.

“Data sementara, ada 600 lebih pembudi daya rumah tangga pengguna jalan utama air irigasi, mereka pasti kena dampak, ” pungkasnya. (mam/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X