Kawanan Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk

- Sabtu, 9 Februari 2019 | 08:59 WIB

BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin sukses menangkap empat kawanan spesial pencuri rumah kosong. Kasus ini dirilis, kemarin (8/2) pagi.

Kawanan pencuri tersebut ditangkap 25 Januari lalu. Mereka adalah Roni (39), Nuril Ifansyah alias Nuril (24), Radia Rahman alias Radia (26) serta Muhammada Satrio Utomo (42).

Pelaku utamanya adalah Roni warga Jalan Laksana Intan Gang Ganda Maqfirah, Kelayan Selatan. Dia beraksi bersama Nuril yang tinggal Jalan Mutiara, Gang Mutiara Dalam.

Keduanya sama-sama bermukim di wilayah Banjarmasin Selatan. Sementara dua nama lainnya; Radia dan Satrio berperang sebagai penadah.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Aiptu Partogi menerangkan, sebelum beroperasi, para tersangka lebih dulu memantau lokasi yang jadi target ditarget. Memastikan bahwa rumah incaran sedang ditinggal pergi pemiliknya.

"Pelaku beraksi malam hari. Target mereka rumah yang kosong. Cara mereka masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu rumah para dengan obeng dan tuas," kata Partogi mewakili Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah.

Terbongkarnya aksi komplotan itu setelah salah satu penadah; Satrio memasang iklan penjualan kamera di akun jual beli online.

Rupanya, kamera itu dikenali Dewi Isranti, warga Dharma Budi Kompleks Dharma Praja. Yang merasa kemalingan. Yakin barang tersebut miliknya, ia lalu menghubungi polisi.

Untuk membongkar perbuatan pelaku, korban berpura-pura menjadi pembeli. Singkat cerita, terjadi negosiasi dan menentukan tempat transaksi di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Kala itu, polisi langsung bergerak. Dipimpin Kanit Reskrim Polresta Banjarmasin, Iptu Timur Yono, mereka bergegas ke lokasi. Saat transaksi berlangsung, dilakukanlah penyergapan..

Dari keterangan Satrio, ia mengaku mendapatkan barang curian itu dari Radia Rahman. Begitu juga Radia, dia menyebut kalau dia membeli dari Roni dan Nuril. Hari itu juga secara bergiliran para tersangka dijemput di rumah masing-masing.

Usut-usut, ternyata aksi pencurian di jalan yang sama juga pernah dilakukan tersangka Nuril dan Roni. Korbannya Fikri Raifandy (67), warga Jalan Dharma Praja VIII.

Dari rumah Fikri, mereka mencuri TV LED 50 Inchi, 4 buha handphone berbagai merek, 10 jam tangan. Jika dirupiahkan mencapai Rp20.000.000.

Sedangkan untuk korban Dewi, menelan kerugian lebih banyak lagi. Mencapai Rp40 juta. Barang yang hilang kamera DSLR, dua buah laptop dan tiga handphone.

Dua pelaku Roni dan Nuril adalah pemetik atau eksekutor di lapangan. Sedangkan Satrio dan Radia, penadah. Keempat orang ini memiliki keterkaitan dalam jaringan kejahatan mereka.

Halaman:

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X