Seorang Petani Nekat Membawa Ratusan Liter BBM

- Sabtu, 9 Februari 2019 | 09:54 WIB

BARABAI - Ada-ada saja ulah AM (48), warga Desa Binjai Punggal, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini nekat membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium tanpa izin sebanyak 850 liter, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo mengungkapkan bahwa hal itu dapat terungkap berkat laporan warga di Desa Haur Gading, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara), Kabupaten HST.

Ketika mendapatkan laporan warga, pihaknya langsung menuju TKP serta melakukan penindakan. Hasilnya, dilakukan pengamanan terhadap AM, pada hari Kamis (7/2) sekitar pukul 10.30 wita.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Batara, sering terjadi pengangkutan BBM tanpa izin. Yang kemudian, para anggota POlres Kabupaten HST berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial AM, yang kedapatan sedang mengangkut BBM jenis premium," jelasnya, kemarin (8/2).

Ada pun barang bukti sebanyak 850 liter bensin yang dimasukkan ke dalam 34 buah jeriken berukuran 25 liter. Diangkut dengan menggunakan satu unit mobil jenis mini bus warna hijau dengan Nopol DA 7154 TY.  Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses lebih lanjut.

"Atas laporan itu, kami selaku jajaran Kapolres Kabupaten HST, mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang menginformasikan tentang adanya penyalahgunaan BBM jenis premium di wilayah hukum Polres Kabupaten HST," tuntasnya. (war)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X