Dua Sekawan Pencuri Handphone Diringkus Polisi

- Senin, 11 Februari 2019 | 10:36 WIB

RANTAU - Dua orang pelaku pencurian handphone berhasil diringkus oleh aparat kepolisian Mapolsek Binuang di tempat yang berbeda-beda.

Kedua pelaku itu pertama seorang perempuan yang ditangkap di Jalan Kesumagiri Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara bernama Sripituti Wirayanti yang dimencuri di Pasar Binuang Kecamatan Binuang atau tepatnya di sebuah toko.

Kemudian Fathul Rossi alias Fatkur yang melakukan pencurian di Sirkuti Balipat dan ditangkap di Desa Gunung Batu Kecamatan Binuang.

Kapolsek Binuang Iptu Guntur Pambudi mengatakan bahwa kedua pelaku sudah berada di Mapolsek Binuang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kita juga berhasil mengamankan barang bukti yang di cari oleh pelaku," jelasnya, Senin (11/2). (dly)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X