Pendaftar PTPS Masih Sepi, Persyaratan Umur Jadi Biang Kerok

- Selasa, 12 Februari 2019 | 12:51 WIB

MARABAHAN - Panwascam Marabahan secara resmi membuka penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pendaftar masih sepi.

Selasa (12/2) merupakan hari kedua pendaftaran PTPS di Panwascam Marabahan.

Dari data yang ada pendaftar baru sekitar 20 orang. Padahal Bawaslu Kabupaten Batola memberikan jatah perekrutan PTPS sebanyak 79 orang.

"Sekarang masih sepi. Pendaftaran masih berlangsung sampai 21 Februari mendatang," ujar Ketua Panwascam Marabahan, Abdi Sabirin kepada Radar Banjarmasin.

Abdi menambahkan walaupun masih sepi, pihaknya yakin pendaftar nantinya akan melebihi dari kuota yang diberikan.

Bahkan untuk menjaring masyarakat untuk mengikuti PTPS mereka telah menyebarkan selebaran perekrutan di kampung-kampung.

"Semua desa di Marabahan sudah kami letakan selebaran penerimaan PKPS," ungkapnya.

Untuk mendaftar sebagai PKPS menurut Abdi pelamar hadir menyiapkan beberapa berkas. Seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir minimal SMA, pasfoto, serta surat pernyataan.

Dan yang paling penting menurut Abdi, pelamar yang boleh mengikuti perekrutan ini hanya yang berumur 24 tahun ke atas.

Akibat batasan umur inilah, menurut Abdi yang membuat pendaftar masih sepi. Banyak kaum mileneal yang tidak bisa mengikuti seleksi ini.

"Banyak umur 17-24 yang mau mendaftar. Mereka terpaksa kami mengurungkan niatnya karena tidak memenuhi syarat," ujarnya.(mr-125)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X