Marak Pelanggaran APK di Pohon, Begini Pembelaan Caleg

- Selasa, 12 Februari 2019 | 16:23 WIB

BANJARBARU - Pelanggaran APK (Alat Peraga Kampanye) yang menggunakan pohon sebagai medianya marak di Banjarbaru.

Tercatat akhir bulan Januari lalu ada 22 pelanggaran yang dikantongi Bawaslu Banjarbaru.

Rupanya, salah satu caleg di Dapil 1 Banjarbaru yang meminta identitasnya tidak dikorankan mencoba mengkonfirmasi soal pelanggaran ini.

Maklum, partai nya jadi salah satu yang masuk daftar pelanggaran APK di pohon.

Menurut Caleg ini, pelanggaran tersebut bukan berarti ia pribadi maupun partai politik tidak mengerti aturan.

"Kebanyakan yang tukang pasang (APK) tidak mengerti. Akhirnya asal pasang," belanya.

Disinggung apakah tidak ada arahan kepada para tukang pasang APK ini? Ia mengklaim hal itu pasti dilakukan.

Namun diutarakannya kalau ada yang lalai atau lupa soal regulasi tersebut.

"Ini jadi pelajaran kita. Karena memang rata-rata pemasangan APK itu dipekerjakan ke orang lain. Kalau ada yang melanggar, itu pasti tukang pasang lupa atau lalai," cetusnya. (rvn)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X