Putus Mata Rantai Jaringan Narkoba di Rutan

- Rabu, 13 Februari 2019 | 10:56 WIB

BANJARMASIN - Semua Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Kalsel dikumpulkan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, kemarin (12/2). Ada apa ya?

Rupanya, mereka menjalani tes urine. Sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai narkoba di Rutan, Lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Total ada 45 kepala.

"Kami lakukan tes ini untuk memutus jaringan narkoba di Rutan. Karena ada indikasi peredaran gelap narkoba yang ditengarai dikendalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinan Siagian.

Dari tes urine kemarin, hasilnya bagus. Tak satupun terindikasi menggunakan narkoba jenis apapun.

Ferdinan menegaskan, mereka tak akan mentolerir jika ada petugas yang terlibat atau terbukti positif menggunakan narkoba.

"Kepada petugas jangan main-main dengan narkoba. Karena hukuman terberat adalah pemberhentian," ancamnya.

Dia meminta kepada seluruh jajarannya agar peka terhadap isu-isu yang berkembang di luar. Mengenai peredaran narkoba yang terjadi di dalam Lapas atau Rutan.

"Lakukan prime action dalam pemberantasan narkoba. Dapat dilaksanakan sungguh-sungguh," pesannya.

Dia menambahkan, target kinerja Divisi Pemasyarakatan adalah revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.

Sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor M.HH-11.PR.01.03 Tahun 2018 tanggal 27 Desember 2018.

"Revitalisasi tersebut merupakan salah satu upaya dalam penataan dan pembaharuan manajemen pemasyarakatan. Sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana dan klien. Serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti," pungkasnya. (gmp/at/nur)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X