TANJUNG - Hasil pemerikaan penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Kalsel terhadap barang yang diduga granat di Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong sudah diinformasikan ke Polres Tabalong.
Ternyata, pemeriksaan benda yang sempat menghebohkan itu bukanlah granat, melainkan benda sejenis jaring ikan di sungai.
Hal itu dikatakan Kapolres Tabalong AKBP Hardiono ketika dikonfirmasi, Rabu (13/2/19).
"Setelah dilakukan penelitian oleh Unit Jibom Brimob Polda Kalsel bahwa benda yang semula diduga granat hasilnya bukan granat. Namun benda itu sejenis pemberat jaring ikan sungai," jelasnya.
Meski demikian, benda tersebut tetap diamankan di Brimob Polda Kalsel sebagai barang bukti. (ibn)