RANTAU - MF (16), warga Transad Blok Q Rt 07 Rw 02 Desa Pualam Sari Kecamatan Binuang, harus berurusan dengan kepolisian Mapolsek Binuang, karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka berat di Stadion Balipat, Minggu (17/2) sekitar pukul 22.00 Wita.
Penganiayaan ini berawal ketika korban yang bernama M Solikin sedang santai di Puskesmas Binuang. Ia lalu diajak temannya untuk santai di sekitar stadion Balipat.
Ketika sedang santai, tidak lama kemudian mereka mendengar ada suara keributan. Ternyata terjadi perkelahian. Ia mencoba untuk melerai.
Namun, pada saat yang sama pelaku yang diketahui seorang pelajar langsung mengarahkan senjata tajam ke arahnya. Karena tiba-tiba, Solikin tidak sempat menghindar. Sajam tersebut menembus pinggang korban.
Setelah kejadian korban langsung dibawa ke Puskesmas Binuang dan kejadian ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Binuang.
Kapolsek Binuang Iptu Guntur Pambudi melalui Paur Humas Polres Tapin Aipda Puryaji mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindak lanjuti.
"Setelah tiga jam akhirnya MS dapat diringkus oleh aparat kepolisian bersama barang buktinya senjata tajam jenis ujung tombak dengan panjang sekitar 15 cm dengan hulu terbuat dari kayu berwarna hitam lengkap kumpangnya," jelasnya. (dly)