MARABAHAN - Dengan tangan diborgol, AM (19) warga Desa Semangat Dalam Handil Bakti, digiring aparat Polres Marabahan menuju tempat konferensi pers, Rabu (20/2). AM terjerat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
AM hanya bisa tertunduk lesu. Bahkan saat ditanya, dia terbata-bata menjawab pertanyaan awak media.
Menurut Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, pelaku berhasil diamankan di kediamannya oleh anggota Polsek Berangas dan unit jatanras Polres Batola yang dipimpin oleh Kapolsek Berangas, Ipda Abdullah Akhsanun Ni'am, pada 7 Februari 2019.
"Pelaku bernama barang bukti diamankan di Kompleks Persada Permai Baru III, Desa Semangat Dalam," ujarnya.
Mugi menambahkan, untuk melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci palsu.
"Pelaku mencuri sepeda motor warga yang sedang parkir di depan rumah dengan keadaan terkunci stang," ujarnya.
Sementara itu, AM mengaku terpaksa melakukan pencurian karena ingin memiliki sepasang motor Yamaha Mio. Dan tidak mampu membeli, walaupun dengan cara kredit. (mr-152)