26 Calon Guru Kontrak Pemkab HSS Tidak Memenuhi Passing Grade

- Jumat, 1 Maret 2019 | 11:30 WIB

KANDANGAN – Dari 71 peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengikuti tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), akhir pekan lalu. Sebanyak 26 peserta tidak memenuhi passing grade yang ditentukan pemerintah.

Kasi Formasi dan Mutasi BKD Diklat HSS, Zulkifli Mahmud menjelaskan bahwa 26 peserta P3K yang tidak memenuhi passing grade semuanya dari formasi tenaga guru.

“Dari 41 tenaga guru hanya 15 memenuhi passing grade. Sedangkan 30 orang penyuluh pertanian semuanya memenuhi passing grade,” ujarnya, Jumat (1/3) saat dikonfirmasi.

Passing grade seleksi P3K tahun 2019 nilai kumulatif seleksi kompetensi minimal 65 dan sub kompetensi teknis minimal 42 dan wawancara 15.

Meski ada tidak memenuhi passing grade, BKD Diklat HSS masih belum bisa memastikan, apakah peserta tersebut dinyatakan tidak lulus karena belum ada pengumuman resmi.

“Kami masih menunggu pengumuman resmi,” ujar Zulkifli. (shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X