Bawa Belati Saat Nongkrong, Pemuda Ini Ditahan

- Senin, 4 Maret 2019 | 10:21 WIB

BANJARMASIN - Dingin suhu di balik jeruji besi tahanan Mapolsekta Banjarmasin Utara, sudah dirasakan pelaku pembawa sajam, inisial HMP 28 tahun selama satu malam. Gara-gara membawa sajam itu pria ini terseret ke dalam penjara.

Warga Jalan A Yani km 14 Gang Swarga Kelurahan Gambut Kabupaten Banjar ini tertangkap tangan membawa sajam ketika berada di Jalan Sungai Jingah Gang Berlian II RT 17 Banjarmasin Utara, ketika personel Polsekta Banjarmasin Utara melakukan patroli cipta kondisi di kawasan tersebut.

Malam itu pelaku tengah asyik berada di Gang Berlian tersebut, kemudian ketika melihat rombongan kepolisian dia terlihat panik dan menunjukkan tingkah yang mencurigakan.

Personel Polsek yang sudah mencurigainya, perlahan mendekat dan langsung mencegatnya.

Ketika digeledah seluruh badannya ditemukan senjata tajam jenis belati diselipkan pria ini di pinggang. Ketika diminta surat izin, pelaku ini tak bisa menunjukkan.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta menerangkan jika pelaku terus diproses hukum dan sudah dijebloskan ke dalam penjara.

"Sejak diamankannya dan dilakukan pemeriksaan pelaku sudah dimasukkan ke dalam sel untuk proses hukum," terang Ukkas. (lan/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X