PT AGM Jamin Tak Menambang di HST

- Selasa, 5 Maret 2019 | 12:26 WIB

BANJARMASIN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Ikhlas Indar mengaku heran atas gonjang-ganjing di sekitar rencana kenaikan produksi batu bara oleh PT Antang Gunung Meratus (AGM). Sebab, sikap Pemprov Kalsel sudah jelas dan tegas: permohonan AGM bakal mental jika mencaplok wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"AGM sudah menambang sejak tahun 1992. Wilayah tambangnya mencakup Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan. Setahu saya, peningkatan produksi itu juga berada di lokasi yang lama," kata Ikhlas kepada Radar Banjarmasin, kemarin (4/3).

AGM berencana menaikkan kapasitas produksi batu bara dari 10 juta ton menjadi 25 juta ton per tahun. Rencana ambisius itu mendapat penolakan sengit. Apalagi setelah terendus gelagat AGM berniat memasuki wilayah HST. Dimana kawasan Pegunungan Meratus-nya masih bersih dari tambang batu bara.

Namun, Ikhlas menyesalkan pembelokan opini yang digalang sejumlah organisasi lingkungan maupun pecinta alam. "Terutama dari Walhi. Saya menangkap kesan menakut-nakuti. Seolah-olah HST bakal ditambang. Bahkan, dikait-kaitkan juga ke isu-isu lain. Sampai-sampai Geopark ikut disebut," imbuhnya.

Jaminannya ada pada dokumen AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). Guna menaikkan kapasitas produksi, AGM perlu merevisi AMDAL-nya. Dan penerbitan dokumen krusial ini merupakan wewenang pemprov, bukan pemkab.

Bupati atau anggota DPRD kabupaten boleh saja kompak merestui rencana perusahaan. Tapi boleh atau tidaknya pertambangan beroperasi, kembali lagi kepada keberadaan dokumen AMDAL tersebut.

Hingga sekarang, Ikhlas mengaku belum mengetahui rencana detil peningkatan skala produksi AGM. Lantaran permohonan revisi AMDAL AGM belum sampai ke meja kerjanya. "Nah, sebelum menyusun revisi AMDAL, ada tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Disitulah kemudian muncul keributan ini," ujarnya.

Andaikan hari ini dokumen itu disodorkan di depan matanya, bagaimana sikap Ikhlas? Dia memberikan jawaban diplomatis yang ringkas. "Nanti ada kajian lingkungannya, timnya banyak. Dari sana tampak, kalau ternyata memungkinkan, ayo diteruskan. Kalau enggak, ya jangan," tukasnya.

Ikhlas lalu buru-buru kembali memberi penekanan. Kajian AMDAL yang dia maksud hanya terbatas untuk Tapin dan HSS saja. "Harus digarisbawahi, tidak sampai menambang hingga ke wilayah HST," tegasnya.

PT AGM memang sudah merevisi AMDAL-nya. Dihubungi kemarin, Bagian External Relation PT AGM, Syahdeni mengakui hal ini. "Revisinya sudah kami terbitkan di koran Radar Banjarmasin," ucap

Isinya, PT AGM tidak melakukan studi AMDAL di AGM. Karena itu, tidak ada penambangan batubara di sana yang akan dilakukan. "Jadi, untuk polemik yang terjadi di Hulu Sungai Tengah, saya kira sudah clear atau dihentikan," ucap Syahdeni. Anak perusahaan Baramulti Suksessarana ini juga belum berencana untuk sampai HST. "Infrastruktur pun belum dibangun di sana," katanya.

PT AGM sampai sekarang fokus eksplorasi di Kabupaten Tapin dan HSS. Dia mengatakan pertambangan di dua kabupaten ini secara otomatis ikut berpartisipasi dalam rekruitmen tenaga kerja, membantu pembangunan dan berkontribusi dalam kegiatan yang membangun."Terutama dengan program CSR dan royalti kita," bebernya. (fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X