Walhi Tetap Yakin Pegunungan Meratus Belum Aman

- Kamis, 7 Maret 2019 | 09:08 WIB

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menyebut pernyataan tersebut belum menjamin daerah beribukota Barabai itu akan aman dari aktivitas tambang.

Menurutnya, selama HST masih masuk dalam konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AGM. Maka, sewaktu-waktu bisa ditambang oleh PT AGM. "Wilayah konsesi PKP2B PT AGM 'kan ada di empat kabupaten, yaitu Banjar, Tapin, HSS dan HST. Selama izin tambang masih ada di suatu wilayah. Maka, suatu saat ada kemungkinan ditambang," ujarnya.

Lanjutnya, walaupun saat ini pemerintah daerah menjamin tidak akan merestui penerbitan dokumen AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) jika PT AGM ingin beroperasi di HST. Menurutnya hal itu juga belum bisa dijadikan pegangan. "Kita tidak tahu, bagaimana situasi ke depannya nanti. Bisa jadi, AMDAL tiba-tiba terbit," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Cak Kis ini menuturkan, jika memang pemerintah daerah dan gubernur berkomitmen untuk mengamankan wilayah Kabupaten HST dari aktivitas tambang batubara, seharusnya langkah yang dilakukan ialah mendesak pemerintah pusat mengeluarkan daerah HST dari konsesi PT AGM.

"Penghapusan daerah dari konsesi tambang ini bisa dilakukan oleh Pemda Jember, Jatim. Di mana mereka menolak pertambangan emas di blok Silo. Seharusnya kita bisa seperti mereka," paparnya.

Menurutnya, Kabupaten HST harus terus dijaga. Lantaran, dari 13 kabupaten/kota hanya daerah itu yang belum tersentuh oleh aktivitas tambang. "Hanya di sana pemerintah dan masyarakatnya serius menolak tambang dan perkebunan sawit. Untuk itu, Walhi ikut memperjuangkannya," tuturnya.

Dia mengaku tak nyaman, pasalnya pernyataan Walhi tentang tak amannya HST dari aktivitas tambang justru disebut menakut-nakuti. Sebab, masyarakat sekarang sudah paham dan cerdas membaca serta mencari informasi. "Kita malahan sangat mewanti-wanti masyarakat dalam menyikapi ini agar tidak anarkis dan tetap dalam koridor hukum," ungkapnya.

Daya rusak tambang batubara menurutnya bukanlah opini, apalagi sebagai bahan untuk menakut-nakuti. Karena, konflik di berbagai daerah yang ada izin tambangnya adalah fakta. "Konflik pasti ada. Seperti, konflik lahan, masalah lingkungan, sosial, sampai penghancuran ruang hidup rakyat," tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kalsel Ikhlas Indar tetap menjamin wilayah HST tidak akan ditambang. Meski, masuk dalam wilayah konsesi PT AGM. "HST memang masuk dalam konsesi PT AGM. Tapi mustahil daerah itu bisa ditambang," ungkapnya.

Dia menjelaskan, PT AGM bakal sulit menambang di HST. Karena, di sana tidak ada akses untuk mengangkut hasil tambang. "Selain itu, di sana juga banyak permukiman jadi agak mustahil untuk ditambang. Faktanya, meski sudah punya izin sejak 1992 mereka belum bisa menambang di HST," jelasnya.

Bagian External Relation PT AGM, Syahdeni juga sebelumnya menyatakan komitmen mereka. "Saya kira sudah clear atau dihentikan. Kami belum berencana untuk sampai HST. Infrastruktur pun belum dibangun di sana," ucap Syahdeni.

Dia menambahkan, PT AGM sampai sekarang masih fokus di Kabupaten Tapin dan HSS. Menurutnya, pertambangan di dua kabupaten itu secara otomatis ikut berpartisipasi dalam rekruitmen tenaga kerja, membantu pembangunan dan berkontribusi dalam kegiatan yang membangun."Terutama dengan program CSR dan royalti kita," bebernya. (ris/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X