Polisi Gadungan Ditangkap di Banjarbaru

- Kamis, 7 Maret 2019 | 11:17 WIB

BANJARBARU - Nekat mengancam HD (17) dengan mengaku sebagai anggota polisi, MNR, Minggu (3/3) digelandang tim Buser Satreskrim Polres Banjarbaru pada Selasa (5/3).

Dari keterangan orang tua korban, pelaku sempat melakukan pemukulan terhadap putranya di Jalan Pangeran Suriansyah Mentaos Banjarbaru. Hingga mengakibatkan luka lebam. "Bahkan juga mengancam menusuk anak saya dengan pisau," katanya.

Ancaman pelaku., ujarnya, juga berujung pada kerusakan kendaraan roda dua milik anaknya. Jok kendaraan robek lantaran tersayat pisau tajam.

Parahnya, saat mengancam pelaku dikatakannya sempat mengaku anggota kepolisian. "Ia bilang sama anak saya; Jika ingin mencari saya datangi saja ke Polres Banjar," katanya menirukan kata pelaku.

Karena anaknya jadi korban, ia langsung melaporkan kejadian ini kepada Polres Banjarbaru. "Saya sempat laporkan ke Polres Banjar. Katanya tidak ada anggota bernama itu. Lalu kita lapor juga ke Polres Banjarbaru," bebernya.

Sementara itu, dari keterangan Polres Banjarbaru melalui Humas Polres Banjarbaru kepada Radar Banjarmasin. Memang pelaku ini sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru sejak Selasa (5/3) siang.

Untuk tindak pidananya sendiri, disebutkan pria yang bekerja di salah satu perusahaan Advertising di Banjarbaru ini merupakan tindak pidana Pengancaman dan membawa, menyimpan, memiliki atau menguasai senjata tajam tanpa surat izin.

"Sesuai bagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohyati.

Kronologis sendiri dari data kepolisian disebutkan bahwa pelaku dan korban sempat cek cok sebelum terjadi pengancaman.

"Dari keterangan pelaku, ia mengaku sebelumnya terlibat adu mulut dan ditantang berkelahi oleh korban. Akhirnya tersulut emosi dan menggunakan sajam," infonya.

Saat itu kata Siti, antara pelaku dan korban berselisihan dengan menggunakan sepeda motor di TKP. Ketika berselisihan, tepatnya di depan sebuah warung. Pelaku langsung menyambangi korban.

"Pelaku juga memegang kedua tangan korban dari belakang. Sambil berkata; kamu ikut saya ke kantor. Lalu cek cok, pelaku meninggalkan korban, tidak lama datang lagi sambil membawa sajam," terangnya.

Pelaku yang tersulut amarah langsung mengarahkan sajam ke korban. Beruntung arahan sajam hanya menghantam jok kendaraan. "Pelaku meninggalkan korban lagi. Tapi ia sambil berkata, kalau mau mencari dirinya datang ke Polres Banjar. Usai itulah korban melapor ke kita," sebutnya.

Tak lama, pelaku berhasil diringkus. Ia dijemput dari tempat kerjanya. Saat diinterogasi, pelaku juga mengakui perbuatannya. "Ia mengakui perbuatannya. Ia diamankan bersama barang bukti, berupa kendaraan serta senjata tajam yang digunakan," tuntasnya. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X