Jambret Jalanan Amuntai Diringkus

- Kamis, 14 Maret 2019 | 09:56 WIB

AMUNTAI - Watni (41), warga Jalan Saberan Effendi Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bernapas lega.

Sebab penjambret tas miliknya berhasil diringkus Tim Jatanras Reskrim Polres HSU, Minggu (10/3) tadi, sekira pukul 17.00 WITA di Jalan Lambung Mangkurat Desa Palampitan Hulu.

Tersangka diketahui bernama Taufik bin Noripansyah (21), warga Jalan Lambung Mangkurat. Hasil jambretan yang tak berharga dibuang pelaku di semak belukar di Jalan Negara Dipa Kelurahan Sungai Malang. Atas tindakannya itu, pemuda ini akhirnya digelandang ke Mapolres HSU.

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui KBO Reskrim Polres, Ipda Pol Riyanda menyampaikan perihal awal mula kejadian. Dimana pada waktu yang dimaksud, pelapor sedang memesan bakso di Jalan Lambung Mangkurat.

Nah pada saat itulah pemilik bakso berteriak bahwa tas siapa di sepeda motor, ada orang mengambil. Dan korban menjawab tas itu miliknya, selanjutnya tersangka tancap gas membawa kabur tas yang berisikan uang dan dokumen. Pedagang bakso sempat melempar pelaku dengan sendok besar, namun pelaku sudah terlanjur kabur.

“Isi tas yang dibawa kabur pelaku, yakni uang sebesar Rp 1.100.000. Dan sejumlah barang berharga milik korban. Atas kejadian itu korban melaporkan ke pihak polres,” kata Riyanda menjelaskan.

Adapun barang bukti diamankan, 1 buah tas kecil warna cokelat , uang tunai Rp1.100.000. Satu KTP-el, buku tabungan BRI, buku tabungan BNI, empat lembar slip penyetoran tunai ke bank.

“Pelaku sudah kami amankan dalam hitungan jam setelah kejadian. Atas bantuan saksi yang melihat kejadian, tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan,” tandas KBO. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X