Alhamdulillah, Ongkos Haji Turun Rp272 Ribu

- Sabtu, 16 Maret 2019 | 11:48 WIB

BANJARMASIN - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan. Untuk Embarkasi Banjarmasin, haji reguler dipatok Rp37,8 juta. Dibandingkan dengan musim haji tahun 2018, nominalnya sedikit lebih murah.

"Betul, untuk haji reguler ada penurunan. Sekitar Rp272 ribu. Tapi TPHD (Tim Penyelenggara Haji Daerah) yang mengalami kenaikan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Noor Fahmi melalui Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Kalsel, Nofirman, kemarin (15/3).

BPIH untuk TPHD dari Embarkasi Banjarmasin ditetapkan sebesar Rp72,1 juta. Atau lebih mahal sebesar Rp6,25 juta dibandingkan dengan musim haji tahun lalu. Kuota TPHD ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing. Ongkos keberangkatannya juga ditanggung APBD. 

Mengapa BPIH untuk TPHD selalu lebih mahal? Kemenag pusat sudah membeberkannya. TPHD memang tidak diganjar subsidi dari pemerintah. Mereka juga tidak menikmati dana optimalisasi. Seperti yang dimiliki calhaj reguler melalui setoran awal.

Perlu diketahui, BPIH tiap embarkasi memang berbeda. Sebagai gambaran, dari 13 embarkasi haji yang tersebar di Indonesia, BPIH untuk Embarkasi Aceh adalah yang paling murah. Ditetapkan Rp30,8 juta. Sedangkan yang paling mahal berlaku untuk Embarkasi Makassar sebesar Rp39,2 juta.

"Perbedaan BPIH ini salah satunya diakibatkan pertimbangan jarak antar embarkasi menuju Jeddah," imbuhnya. Sebelumnya, sempat muncul kekhawatiran BPIH akan melonjak. Memberatkan jemaah haji Indonesia.

Menyusul gonjang-ganjing dari dunia penerbangan. Dimana harga tiket sudah melambung. Ditambah penerapan bagasi dan kargo berbayar. Nofirman menepisnya. "Tidak. Sama sekali tidak ada kaitannya," tegasnya.

Sebelumnya, Kemenag sudah mengumumkan daftar calon haji yang berhak melunasi BPIH. Nama demi nama bisa dicek di laman situs Kemenag. Kuota haji Kalsel sendiri belum berubah. Masih berjumlah 3.831 calhaj dari kuota nasional 38 juta calhaj. 

Kapan pelunasan BPIH dibuka? Kemenag Kalsel belum bisa mengumumkan. "Kami masih menunggu edaran resmi dari pusat. Petunjuk dan teknis dari Ditjen PHU (Pelaksana Haji dan Umrah) juga belum diterbitkan," jelasnya.

Namun, pusat sudah memberikan ancar-ancar. Tahap pertama kemungkinan besar akan dibuka pada tanggal 19 Maret sampai 15 April. Disusul tahap kedua pada 30 April hingga 10 Mei mendatang. (fud/by/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB
X