BANJARBARU -- - Entah nafsu seperti apa yang merasuki MFA (22). Remaja asal Guntung Paikat Banjarbaru ini nekat membawa kabur gadis di bawah umur pada Kamis (28/2) lalu dini hari.
Parahnya, selain membawa kabur Melati -bukan nama sebenarnya-, ia juga diduga melakukan tindak pidana menyetubuhi korban yang berstatus masih pelajar tersebut.
Selasa (12/3) siang, jajaran Polres Banjarbaru berhasil meringkus MFA. Ia diangkut dari kediamannya usai polisi melakukan penyelidikan terkait perbuatan pelaku.
Soal kronologis hingga terciumnya aksi pelaku. Dari informasi kepolisian, ini berawal dari orang tua korban yang melapor ke Polres Banjarbaru.
"Pelapor melaporkan bahwa anaknya dibawa kabur seseorang yang tidak dikenal sekitar pukul 02.00 Wita di rumah," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah.
Diceritakan, di hari pertama tersebut bahwa Melati tidak merespons ketika dipanggil orang tuanya. Curiga tidak ada sahutan dari Melati. Orang tua memeriksa kamar. Ternyata Melati tidak berada di rumah.
"Langsung diperiksa CCTV dan dilihat bahwa ada orang tidak dikenal menjemput korban tanpa izin. Akhirnya langsung dilaporkan ke Polres (Banjarbaru)," sambungnya.
Usai pelaporan, Tim Buser SatReskrim Polres Banjarbaru langsung bergerak cepat. Dari hasil rekaman serta informasi dan penyelidikan yang dikantongi. Pelaku berhasil diringkus beberapa hari setelahnya.
Pelaku yang diringkus di kediamannya di Guntung Paikat mengakui perbuatannya tersebut. Dari hasil interogasi bahwa pelaku selain membawa kabur korban juga melakukan tindak pidana asusila. "Dari pengakuan pelaku bahwa ia telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali," jelas Arysansyah.
Saat ini pelaku kata Aryansyah berada di Mapolres Banjarbaru guna menjalani proses dan pengembangan lebih lanjut. (rvn/ema)