BANJARBARU - Terkait aksi puluhan warga Liang Anggang yang mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru pada Senin (18/3) soal dugaan pungli sertifikasi tanah. Kepolisian menyatakan sudah turun tangan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengungkapkan pihaknya sudah masuk tahap penyelidikan.
"Tim dari Polsek setempat sudah melakukan penyelidikan. Juga, dari tim Tipikor Polres Banjarbaru akan melakukan penyelidikan langsung je sana," katanya saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin, Selasa (19/3) siang.
Adapun dalam kasus ini, Aryansyah mengatakan pihak Kepolisian akan mengecek soal kebenaran dari informasi tersebut.
"Kita selidiki dulu apa benar demikian (soal biaya pembuatan sertifikat tanah," jawabnya.
Sebelumnya, puluhan warga Landasan Ulin Barat Liang Anggang mengeluhkan soal sertifikat tanah mereka yang tak kunjung selesai. Parahnya dari pengakuan warga saat menggeruduk kantor BPN, bahwa ada oknum aparat yang meminta uang sebesar 1.500.000 untuk urusan proses sertifikasi. (rvn/ema)