Pengedar Besar Keok diciduk Polsek Banjarmasin Barat

- Selasa, 19 Maret 2019 | 15:01 WIB

BANJARMASIN-Satu lagi pengedar sabu yang beroperasi di wilayah hukum Banjarmasin Barat, tertangkap aparat kepolisian Polsek Banjarmasin Barat Senin (18/3/2019) kemarin sore sekitar pukul 15.30 Wita.

Dia adalah Jarkani alias Kani (41) warga Belitung Darat Ujung Gang Inayah RT 5 Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat.

Sabu-sabu yang disita lumayan banyak yakni satu paket besar seberat 13,3 Gram dan 30 paket kecil berat 5,83 Gram.

Ungkap kasus bermula dengan adanya informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas terlarang tersangka. Polisi lalu menyelidiki laporan itu dan melakukan pemantauan kepada tersangka.

"Kami langsung gerebek tempat tinggal tersangka dan ditemukan barang bukti sebanyak itu didalam rumah lantai 2 tersangka, " terang Kanit Reskrim Ipda Jody Dharma S TRK MH, mewakili Kapolsek AKP Mars Suryo Kartiko, Selasa (19/3/2019) hari ini kepada Radar Banjarmasin.

Sebut Jody tersangka adalah pemain lama dalam hal bisnis narkoba.

"Pengedar besar dia dan selain sabu juga kami sita alat membungkus dan timbangan digital, untuk tersangka masih diperiksa penyidik. Kami masih mengupayakan pengembangan kasus, " imbuhnya.(lan/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X