Lurah Bantah Pungli Sertifikat Tanah Warga Liang Anggang

- Rabu, 20 Maret 2019 | 10:26 WIB

BANJARBARU - Senin (18/3) siang. Puluhan warga Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru.

Mereka mempertanyakan soal bagaimana nasib sertifikat tanah mereka. Yang mana hingga sekarang, nasib puluhan sertifikat tanah warga tidak jelas. Kantor BPN pun jadi target luapan kegelisahan mereka.

Dari pengakuan warga yang datang ke kantor BPN Banjarbaru. Disebutkan bahwa dugaan pungli sebesar Rp1.500.000 (sudah dibayar satu juta rupiah) ini dilakukan oleh oknum aparat dari unsur RT dan juga Kelurahan setempat.

Terkait pengakuan warga tersebut. Kelurahan Landasan Ulin Barat mengkonfirmasi bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat soal polemik warganya tersebut.

"Kami menjabat tahun 2018 awal tadi. Kita tegaskan tidak ada sama sekali biaya untuk pembuatan sertifikat tanah saat saya menjabat," jawab Lurah Landasan Ulin Barat, Subhan saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin pada Selasa (19/3).

Lanjutnya, ia menceritakan bahwa anggota dari Polsek Banjarbaru Barat sudah memintai keterangan terkait dengan permasalahan sertifikat tanah itu.

"Kita selalu terbuka dan sudah menyampaikan informasi diketahui kepada aparat berwajib saat dimintai keterangan. Kita juga mempersilahkan kepada pihak berwajib untuk menyelidikinya," terangnya.

Sementara itu, secara terpisah pihak kepolisian ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya akan lakukan penyelidikan soal dugaan kasus pungli ini.

"Tim dari Polsek setempat sudah melakukan penyelidikan. Juga, dari tim Tipikor Polres Banjarbaru akan melakukan penyelidikan langsung je sana," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah.

Adapun ujarnya lagi, bahwa pihak Kepolisian terlebih dahulu akan mengecek soal kebenaran dari informasi tersebut. "Kita selidiki dulu apa benar demikian (soal biaya pembuatan sertifikat tanah," jawabnya.

Diwartakan sebelumnya, puluhan warga RT 09 RW 03 Landasan Ulin Barat Liang Anggang mengeluhkan soal sertifikat tanah mereka yang tak kunjung selesai.

Parahnya dari pengakuan warga saat menggeruduk kantor BPN, bahwa ada oknum aparat RT dan kelurahan setempat yang meminta uang sebesar Rp1.500.000 untuk urusan proses sertifikasi.

Satu juta disetor duluan sedangkan sisanya ketika sertifikat sudah rampung. Juga disebutkan warga bahwa uang tersebut diserahkan kepada oknum RT dengan alasan untuk memperlancar urusan sertifikasi tanah tersebut.

Pihak BPN Banjarbaru sendiri menjelaskan bahwa Rabu (20/3) akan memberikan konfirmasi soal ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor BPN Banjarbaru, Yanuari ketika dihubungi wartawan. Yang mana Yanuari saat ada demo di kantornya sedang tidak berada di tempat.

"Saya lagi Rakerda (Rapat Kerja Daerah) di Banjarmasin sampai besok (Selasa). Nanti Rabu ya (konfirmasi)," jawab Yanuari pada Senin (18/3). (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X