Nyanyian Ayah Seret Dua Lelaki Pemasok Sabu

- Rabu, 20 Maret 2019 | 11:02 WIB

BANJARMASIN -- - Tiga orang jaringan pengedar sabu-sabu tak berkutik diciduk unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara,  Senin (18/3/2019).

Tersangkanya Zulkipli alias Ayah (54),  Saufi Norahman (23) dan Januar alias Jejen (33).

Ungkap kasus bermula diciduknya Ayah warga Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara,  sore sekitar pukul 17.00 Wita.

Interogasi polisi kepada Ayah membeberkan jika 10 paket sabu itu ia dapatkan dari Saufi (24) warga Jalan Belitung Darat,  Banjarmasin Barat.

Selang dua jam Saufi berhasil ditangkap dirumahnya Jalan Belitung Darat Gang Tengku Umar,  Banjarmasin Barat. Disana ditemukan barang bukti tiga paket kecil sabu  berat 2,58 gram.

Saufi pun turut berkicau membeberkan asal barang haram itu diambilnya. Nama Januar alias Jejen warga Belitung Darat Gang Inayah,  disebutnya pemasok sabu sebanyak itu.

Satu jam setelah diciduknya Saufi,  kerja keras personel Polsekta Banjarmasin, di pimpin Kanit Reskrim Iptu Fathony Bahrul Arifin,  berhasil menangkap Jejen, di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara  setelah dipancing melalui Saufi.  Namun barang bukti ditemukan  hanya satu paket dan peralatan mengisap sabu.

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M Kitta dikonfirmasi mengungkapkan jika ketiga tersangka ini pemain dan satu jaringan. Terlebih Jejen,  adalah bandarnya.

"Semua barang bukti berasal dari Jejen,  dia lah bandarnya dan diakuinya. Untuk sampai ini ketiganya masih dalam pemeriksaan,  ini kami masih mengupayakan pengembangan kasus, " terang Ukkas,  Rabu (20/3/2019).(lan/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X