PROKAL.CO, style="text-align: justify;">BANJARMASIN – Setelah H Ardiansyah alias Mansyah, salah satu tersangka yang ikut menganiaya M Eqi Persia alias Eki alias Dante dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, kini giliran berkas M Faruq.
“Sudah tahap dua, kita terima kemarin (21/3) pagi,” ungkap Syaiful Anwar, salah satu tim jaksa yang menyidangkan nanti.
Tahap dua itu, urai Syaiful, pihak penyidik kepolisian menyerahkan pelaku serta barang bukti kepada kejaksaan. “Proses selanjutnya tinggal menunggu dilimpahkan ke pengadilan saja,” imbuh lelaki asal Padang ini.
Untuk diketahui, M Faruq dan H Ardiansyah alias Mansyah telah melakukan pengeroyokan terhadap M Eqi Persia alias Dante. Usai mengeroyok korban, pelaku sempat buron hampir dua pekan lamanya.
Namun setelah pihak kepolisian yang melakukan pendekatan kepada pihak keluarga akhirnya salah satu pelaku bernama Mansyah didampingi seorang anggota Bhabin Polsek Banjarmasin Tengah menyerahkan diri.
Sedangkan pelaku M Faruq (30) akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polda Kalsel, Selasa (2/3) sekitar pukul 00.30 Wita di jalan Kalimantan, Kecamatan Wajo Kabupaten Makassar, Sulawesi Selatan, di sebuah Pos Kamling. (gmp)