Tragedi Mobil Swift Gambut: Pembunuh Levie Divonis 13 Tahun

- Rabu, 20 Maret 2019 | 14:16 WIB

MARTAPURA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Martapura memvonis Herman selama 13 tahun penjara, Selasa (19/3) petang. Terdakwa pembunuhan sadis yang menggegerkan banua ini menerima vonis itu dan tidak berniat banding.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa kecewa dengan putusan ini. Pasalnya putusan hakim kepada Ebon lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa selama 15 tahun.

Kecuali sikap baik dan terbuka selama menjalani tujuh kali persidangan, sejatinya tidak ada yang meringankan Herman. Terdakwa pembunuh seorang wanita bernama Levie Prisilia di Gambut, 23 November silam.

Aksi tunggal Herman, terang JPU Apriady sangat melukai keluarga besar Levie dan kesadisannya mengguncang masyarakat banua. Celakanya, Herman baru keluar penjara selama 1x24 jam saat melakukan pembunuhan itu.

“Seharusnya majelis hakim memperhatikan yang memberatkan terdakwa. Kami mau konsultasi dulu dengan pimpinan. Kita ada waktu 7 hari baru menyatakan sikap. Tentu JPU sangat kecewa,” kata Apriady lagi.

Ketua PN Martapura Sutiyono melalui juru bicara PN Gatot Raharjo menyilakan kepada JPU untuk pikir-pikir. Gatot menyatakan, semua keputusan majelis mengikat namun diberikan waktu 7 hari untuk banding.

“JPU diberikan kewenangan menyatakan sikap selama sepekan setelah keluar putusan. Bila kurang puas bisa kita uji di Pengadilan Tinggi,” pungkasnya.

Masih segar dalam ingatan kolektif publik tentang Tragedi Mobil Swift Gambut yang menggegerkan jagat Kalsel. Pembunuhan Levie yang berstatus ibu rumah tangga ini terjadi pada Jumat (23/11) sekitar pukul 09.00 Wita di tepi Jalan A Yani Km 11.800 Kelurahan Gambut Barat, Kabupaten Banjar.

Levie ditemukan tewas di dalam mobil Swift-nya dengan luka di bagian leher. Motif pembunuhan menurut Herman karena dia mengaku tersinggung setelah Levie menghardiknya. Sebelumnya mereka menggelar ritual yang diminta Levie agar suaminya menjadi lebih baik padanya. (mam/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X