DUGAAN PUNGLI LIANG ANGGANG: Lurah Mengaku Baru Bertugas, BPN Klaim Sesuai Prosedur

- Kamis, 21 Maret 2019 | 09:48 WIB

BANJARBARU - Sempat tak memberikan penjelasan. Akhirnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru buka suara, Rabu (20/3) siang.

Buntut kekesalan puluhan warga di RT 08 RW 03 Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru datang ke kantor BPN pada Senin(18/3) lalu. Mempertanyakan nasib sertifikat tanah yang tak kunjung dikantongi.

Dari konfirmasi Kepala BPN Kota Banjarbaru, Ahmad Yanuari. Bahwa pihaknya mencatat ada 55 sertifikat tanah yang diurus oleh warga tersebut, 36 di antaranya sudah diserahkan.

"Sebanyak 36 surat sertifikat tanah sudah diserahkan. Yang belum karena berkasnya masih tidak lengkap," jawabnya.

Pembuatan sertifikat yang dikeluhkan warga jelasnya merupakan program PTSL. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2018. Program sertifikasi tanah gratis warga oleh Presiden Jokowi.

Ditanyakan soal adanya tudingan adanya Pungli dalam proses sertifikat tersebut. Yanuari dengan tegas membantah bahwa dari pihak BPN tidak tahu menahu.

Sebab katanya, dari awal sekali penyuluhan terkait program PTSL ini. BPN selalu menyampaikan dan mengingatkan bahwa program ini tidak dipungut biaya. "Kecuali untuk biaya materai dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," jelasnya.

Ia pun meyakinkan bahwa semua yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur. Termasuk dalam hal pengukuran tanah yang dikerjakan pihak. "Itu pun juga di gratiskan untuk pengukurannya," sambungnya.

Disinggung apakah ada indikasi oknum staf BPN yang terlibat "bermain" hingga ada tudingan pungli sebesar Rp1.500.000. Yanuari kembali meyakinkan bahwa itu tidak ada.

"Tidak hanya masyarakat. Staf kita juga selalu diperingatkan agar tidak melakukan pungutan biaya dan juga menerima imbalan kepada warga terkait program ini," ujarnya.

Mengetahui bahwa pihak aparat berwajib akan melakukan penyelidikan. Ia pun mengatakan akan sangat kooperatif dengan proses penyelidikan tersebut. Termasuk apabila ada pemeriksaan terhadap stafnya

"Kita sangat terbuka. Silakan kalau memang ada pemeriksaan dari aparat berwajib. Lalu, jika memang ada oknum dari kami terlibat dan ada buktinya, silakan laporkan," tuturnya.

Lalu bagaimana hingga ada indikasi dugaan pungli ini mengudara? Yanuari tak berani memvonis dimana titik kesalahannya. Namun ujarnya, sesuai alur, BPN hanya menerima dari koordinator masyarakat untuk proses pembuatan sertifikat ini.

"Ada satu koordinator dari warga. Biasanya RT. Tapi perwakilan warga juga bisa. Nah kita menerima dari koordinator ini. Untuk bagaimana proses mereka mengumpulkan ijazah dan segala urusannya. Itu kita tidak mengetahui," jelasnya.

Terpisah terkait pengakuan warga. Kelurahan Landasan Ulin Barat mengkonfirmasi bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat soal polemik warganya tersebut.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X