PROKAL,CO.KANDANGAN – Seorang narapidana bernama M Ali (37) warga Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST, kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kandangan, Kamis (21/3) siang sekitar pukul 14.10 Wita.
Kepala Rutan Kelas II B Kandangan, Jeremia Leonta membenarakan satu orang narapidana binaanya melarikan diri.
“Iya benar ada seorang narapidana tidak kembali lagi ke Rutan sejak hari Kamis siang kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).
Jeremia menjelaskan, kaburnya M Ali yang terjerat kasus penganiayaan ini saat dirinya melakukan pekerjaan pembangunan pos pelayanan di sekitar Rutan Kelas II B Kandangan.
Namun, saat akan dilakukan pergantian petugas dan kebetulan saat itu juga ada kegiatan donor darah dalam rangka peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-55, diduga Ali memanfaatkan kelengahan petugas.
Ali yang saat itu bekerja membangun pos pelayanan di Rutan Kelas II B Kandangan, memanfaatkan kelengahan petugas untuk melarikan diri.
“Kami terus mengejar narapida yang belum kembali tersebut. Koordinasi dengan Polres HSS dan HST serta keluarga juga sudah dilakukan untuk menemukan M Ali,” tegas Jeremia. (shn/ema)