Satu Bangunan Ganggu Pembangunan Jembatan Alalak

- Sabtu, 23 Maret 2019 | 10:03 WIB

BANJARMASIN - Pekerjaan Jembatan Alalak I sementara hanya dapat dilakukan di sisi Kabupaten Barito Kuala. Sementara di wilayah Banjarmasin, belum terlihat. Hanya sebatas pengerasan dan pembuatan jalan alternatif.

Lebih dulu dikerjakan di kawasan Batola, karana lahan di sana memang benar-benar clear. Sehingga pemancangan tiang pondasi bentang pendekat jembatan bisa dilakukan.

Di Banjarmasin kondisinya tak semudah kabupaten tetangga. Apalagi posisi tiang pancang bentang pendekat yang titiknya berada di tengah jalan.

Bukan hanya itu. Rupanya masih ada satu persil bangunan yang belum dibongkar seutuhnya. Yakni sebuah ruko.

Manajer Proyek Jembatan Alalak I, Wika-Pandji.KSO, Sijadul Jamal menerangkan, pihaknya masih menunggu upaya pembebasan penuh di kawasan Banjarmasin. "Untuk sementara, kami hanya bekerja di sisi Batola dulu. Karena di Banjarmasin lahan belum bebas. Masih ada ruko yang belum dibongkar penuh,” sebutnya.

Dia membandingkan, di Batola sudah tertancap ratusan tiang pancang. Padahal sempat tertunda, pasalnya ada tiang PLN dan Telkom yang belum dipindah. "Kami berharap proses pembongkaran ruko ini cepat, sehigga kami bisa fokus mengerjakan dan tak ada gangguan,” harapnya.

Jamal juga menyambut baik rencananya simulasi penutupan Jembatan Alalak I. Dengan begitu, pihaknya akan lebih leluasa bekerja. “Pekerjaan masih on the track. Memang lebih cepat lebih bagus,” katanyanya.

Sebelum penutupan total nanti, pihaknya juga tengah menyelesaikan jalan alternatif. Tak hanya di Jalan Alalak Utara, juga di Berangas. “Jalan alternatif ini harus selesai. Sehingga pada saat penutupan warga tak kesulitan,” imbuhnya.

Sebelumnya, satu buah bangunan ini membuat Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina geram. Dia tak ingin proyek terganggu. “Kami ingin pemilik membongkar penuh. Bukan hanya sebagian. Saya takut berdampak,” tegas Ibnu kala itu.

Pembebasan kawasan ini sendiri sudah rampung sejak Desember 2018 lalu. Luasnya hampir 8.000 meter persegi. Pemko mengeluarkan dana ganti rugi mencapai Rp36 miliar. (mof/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X