KANDANGAN – M Rijalinata (37) jadi bulan-bulanan warga. Dia kedapatan hendak membegal dua orang pelajar di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu (23/3) siang tadi. Rijalinata bahkan sempat mengaku polisi kepada korbannya.
Adalah Muhammad Jayadi (20) dan Akhmad Fizailani (20), warga Desa Kecamatan Daha Selatan, yang hampir menjadi korban Rijalinata. Saat akan menuju Kandangan, mereka dicegat di jembatan Karangrati Desa Sungai Kupang.
Yang menghentikan mereka ada dua orang yang tidak lain adalah pelaku yaitu M Rijalinata (37) dan Jumberi (30) warga Desa Bariang, Kecamatan Kandangan. Kedua pelajar ini dipepet menggunakan sepeda motor dengan nopol polisi DA 6850 DAN.
Berhasil menyetop, Rijalinata kemudian mengaku dari kepolisian dan menanyakan surat-menyurat kendaraan milik korban. Jayadi pun memberikan surat-menyuratnya yang disimpan dalam jok.
Sedangkan satu orang pelaku lagi, Jumberi mengambil kunci kontak dan duduk diatas sepeda motor korban. Merasa curiga, korban meminta kembali surat menyurat dan kontak sepeda motornya.
Sempat terjadi keributan dan tarik-menarik korban dengan pelaku. Bahkan Rijalinata menakuti korban dengan pistol mainan yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Dengan mengancam, dia menyuruh korban tiarap dan kemudian menendang dan merampas handphone milik Akhmad Fizailani.
Mereka berdua kemudian dibonceng. Jayadi dibawa Rijalinata dan Akhmad Fizailani dibawa tersangka Jumberi menggunakan sepeda motor milik korban. Di tengah perjalanan, kedua pelaku berpisah.
Pada saat melintas di Jalan Pegangsaan Desa Gambah Dalam, Jayadi sempat berontak dan berupaya kabur dengan menjatuhkan diri melompat dari sepeda motor. Tapi gagal karena dia kembali diancam dengan pistol supaya tidak melarikan diri. Belakangan diketahui pistol itu ternyata mainan.
Jayadi tidak putus asa. Ia mencoba berteriak meminta pertolongan kepada warga. Masyarakat pun mengejar dan tidak begitu lama kemudian, mereka berhasil dihentikan. Rijalinata tercegat. Sedangkan satu orang teman pelaku Jumberi berhasil melarikan diri.
Warga yang emosi kemudian mulai memukuli Rijalinata sebelum kemudian dilaporkan ke Polsek Kandangan. Selain mengamankan seorang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti handphone, sepeda motor pelaku dengan nopol DA 6850 DAN, satu unit pistol mainan dari mancis.
Kapolres HSS Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Eka Jaya melalui Kasubbag Humas Iptu Ghandi Ranu saat dikonfirmasi membenarkan jajaran Polres HSS membenarkan hal ini. “Satu pelaku DPO terus kami kejar,” tegas Ghandi. (shn/ema)