Melahirkan Saat di Bui, Tahanan ini Harus Rawat Bayi

- Senin, 25 Maret 2019 | 07:06 WIB

MARABAHAN - Karena terjerat kasus pidana, seorang ibu harus melahirkan dan merawat anaknya di bui Rutan Kelas IIB Marabahan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan, Mochammad Muhidin kepada Radar Banjarmasin, Minggu (24/3) kemarin. Tahanan yang melahirkan dan merawat anaknya di rutan karena kasus pidana ialah Isnawati.

Isnawati telah melahirkan sewaktu berstatus tahanan pada 27 Februari 2019. "Saat ini anaknya tinggal bersama Isnawati di Rutan Marabahan. Sudah sekitar satu bulan," ungkapnya.

Muhidin menambahkan, Isnawati mendekam di Rutan Marabahan sekitar kurang lebih tujuh bulan. Ia ditahan ketika masih dalam keadaan hamil karena terlibat perkara pidana. "Statusnya adalah tahanan Mahkamah Agung, karena jaksa melakukan  kasasi," ujar Muhidin.

Terkait adanya bayi di rutan, menurut Muhidin diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Pasal 20 Tahun 1999, Pasal 20 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Warga Binaan Pemasyarakatan, napi perempuan memang diperbolehkan membesarkan anaknya dalam lapas/rutan sampai anak berusia dua tahun," jelasnya.

Keputusan Isnawati untuk tetap merawat bayinya di rutan merupakan keinginan dirinya. Pihak Rutan sendiri sebenarnya tidak menganjurkan untuk tetap merawat bayi di sana, namun karena keterbatasan biaya, serta tidak ada keluarga yang mampu merawat bayinya di luar sana, membuat Isnawati tetap bersikeras.

"Katanya lebih aman dan nyaman ikut dia . Kalau dengan keluarga, siapa yang akan merawat dan menyusukannya," cerita Muhidin.

Kehadiran bayi mungil ini, menurut Muhidin, memberi warna di Rutan Marabahan. Petugas wanita rutan pun senang dan silih berganti merawatnya, bilamana sang Ibu ada kegiatan. Seperti mengikuti senam, keagamaan, atau kegiatan lainnya.

Bahkan, menurut Muhidin, tidak hanya petugas, teman-teman Isnawati sesama tahanan dalam satu kamar sel pun juga ikut membantu merawat bayinya. Mereka mengaku senang dengan adanya bayi tersebut. (bar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X