Menyerahkan Diri Setelah Empat Hari Kabur Dari Penjara

- Selasa, 26 Maret 2019 | 15:44 WIB

KANDANGAN – Setelah sempat kabur selama empat hari dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kandangan, sejak Kamis (21/3) siang sekitar pukul 14.10 Wita lalu. Narapidana bernama M Ali (37), akhirnya menyerahkan diri, Selasa (26/3) siang sekitar pukul 14.00 wita.

Warga Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST ini menyerahkan diri diantar Ketua RT, ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab M Ali untuk merampungkan hukumannya.

Kepala Rutan Kelas II B Kandangan, Jeremia Leonta membenarakan narapidana M Ali yang sempat kabur sudah menyerahkan diri ke Rutan kelas II B Kandangan.

“Iya sudah kembali ke rutan diantar Ketua RT Desa Pandanu,” ujarnya, Selasa (26/3) siang saat dikonfirmasi.

Sekadar diketahui, kaburnya M Ali yang terjerat kasus penganiayaan ini saat dirinya melakukan pekerjaan pembangunan pos pelayanan di sekitar Rutan Kelas II B Kandangan, Kamis (21/3) siang sekitar pukul 14.10 Wita.

Namun, saat akan dilakukan pergantian petugas dan kebetulan saat itu juga ada kegiatan donor darah dalam rangka peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-55, diduga Ali memanfaatkan kelengahan petugas.

Ali yang saat itu bekerja membangun pos pelayanan di Rutan Kelas II B Kandangan, memanfaatkan kelengahan petugas untuk melarikan diri. (shn)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X