MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Rabu, 03 April 2019 11:00
Polemik Tambang Meratus: Gugatan Walhi Kandas Lagi
DI KAKI GUNUNG: Pemandangan ini berada di Desa Batu Tangga. Salah satu wilayah di Hulu Sungai Tengah yang terancam dampak pertambangan. | Foto: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel lagi-lagi kalah dalam upaya menggugat Menteri ESDM dan PT Mantimin Coal Mining (MCM). Ini adalah kegagalan kedua setelah gugatan mereka ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 22 Oktober 2018 lalu.

"Banding kami gagal, karena PTTUN melalui surat pemberitahuan putusan pada 20 Maret tadi menguatkan putusan PTUN yang menolak gugatan kami," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, kemarin.

Pria yang akrab disapa Cak Kis ini mengaku sangat menyayangkan putusan para hakim pengadilan. Baik PTUN maupun PTTUN. Menurutnya, keputusan yang keluar telah mencederai masyarakat Kalsel yang mayoritas menolak izin tambang batubara.

"Padahal selama proses persidangan, sudah kami jelaskan bahwa di Meratus ada sungai dan gunung yang harus selalu dijaga," ujarnya.

Selain itu, di Pegunungan Meratus juga terdapat kawasan karst; salah satu ekosistem sebagai sumber cadangan air terbaik yang harus dilindungi. "Perlu ada banyak gerakan untuk menolak aktivitas pertambangan di sana, sebab Meratus merupakan atapnya Kalimantan," tegas Cak Kis.

Lalu apa yang akan dilakukan Walhi? Dia mengungkapkan mereka tak menyerah begitu saja dalam melindungi Pegunungan Meratus dari aktivitas pertambangan. "Hari ini (kemarin) kami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta," ungkapnya.

Dia berharap, Mahkamah Agung dapat berpihak kepada penyelamatan Pegunungan Meratus. Sehingga, putusan kasasi nantinya akan memenangkan gugatan mereka.

"Di tahun politik ini kita juga mendesak para kandidat dan elite politik untuk terlibat dan serius dalam gerakan penyelamatan lingkungan, terutama dalam perjuangan dan gerakan save Meratus," ucapnya.

Ketua Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (GEMBUK) Rumli mendukung apa yang ditempuh oleh Walhi Kalsel. Mereka juga mengaku kecewa dengan putusan PTUN dan PTTUN Jakarta.

"Kami akan berjuang untuk penyelamatkan Meratus dengan semboyan rakyat Kalimantan Selatan waja sampai kaputing, tetap bersemangat dan kuat bagaikan baja dari awal sampai akhir," serunya.

Dia menyebut, para hakim di PTUN dan PTTUN mengabaikan fakta persidangan yang telah disampaikan oleh penggugat. Baik saat sidang, maupun pemeriksaan setempat (PS) yang dilaksanakan di Desa Nateh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Selama sidang setempat, penggugat dan masyarakat bisa memperlihatkan kondisi lingkungan di sana," katanya.

Dipaparkannya, di daerah rencana lokasi pertambangan PT MCM masuk dalam kawasan DAS Batang Alai yang merupakan proyek nasional ketahanan pangan. Selain itu, Desa Nateh juga mendapatkan SK Hutan Desa dari Presiden RI. Jadi izin yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM bertentangan dengan semangat presiden untuk mengakui dan melindungi pengelolaan hutan oleh masyarakat.

"Kabupaten HST merupakan benteng terakhir atau rimba terakhir Kalimantan Selatan yang harus diselamatkan, dari ancaman daya rusak industri tambang batubara," pungkasnya.

Walhi sendiri sebelumnya menggugat Menteri ESDM dan PT Mantimin Coal Mining (MCM) atas penyesuaian tahap kegiatan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara PT MCM yang dinaikkan ke tahap produksi di kawasan Pegunungan Meratus. (ris/ema)


BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 13:45

542 Calon Haji Kalsel Gagal Berangkat Tahun ini

Senin, pagi ini (29/5), kloter pertama calon jemaah haji (calhaj)…

Senin, 29 Mei 2023 13:41

Ongkos Haji Dipakai untuk Berobat, Calon Haji Tertua Kalsel Urung Berangkat

Usianya bahkan lebih tua dari republik ini. Norsehat Syukur Dacil…

Senin, 29 Mei 2023 13:39

Sulitnya Banjarmasin Raih Kota Layak Anak, Terkendala Anak Jadi Badut Jalanan

Pemko Banjarmasin masih berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).…

Senin, 29 Mei 2023 13:37

Pemprov Kalsel Masih Butuh 1.626 PPPK, Kalau Seleksi CPNS Cuma Dibuka untuk Pegawai Pusat

Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan…

Senin, 29 Mei 2023 13:35

Jumlah Bakal Caleg Perempuan di Banjarmasin Meningkat

Bakal calon anggota legislatif perempuan awalnya kerap dianggap hanya sebagai…

Senin, 29 Mei 2023 13:33

Ombudsman Desak Buka Pengaduan Pohon Tumbang di Banjarmasin

 Peristiwa pohon tumbang sudah beberapa kali terjadi. Seperti terjadi pada…

Senin, 29 Mei 2023 13:31

Petani di HSU Diminta Jangan Bakar Lahan

 Sejumlah rawa dangkal di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sudah mulai…

Minggu, 28 Mei 2023 20:55

5 Lokawisata Buatan yang Jadi Tren di Banjarbaru

Banjarbaru mengalami pertumbuhan pembangunan setelah diresmikan sebagai ibukota Kalimantan Selatan.…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:41

Kebutuhan Hewan Kurban Kalsel Naik Drastis, Dari 9 Ribu Ekor Jadi 15 Ribu Ekor

Menjelang Iduladha 1444 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel mulai…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:40

Dikira Razia di Sungai Barito, Nelayan Kaget Didekati Polisi

 Nelayan yang mencari ikan di perairan Sungai Barito dibuat kaget…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers