Pencuri Spesialis Burung Walet Diciduk di Dermaga

- Kamis, 4 April 2019 | 15:08 WIB

BANJARMASIN - Dua pencuri spesialis sarang burung walet buruan Polres Kapuas Kalteng, diciduk di Banjarmasin oleh personel Satpolair Polresta Banjarmasin.

Kedua pencuri walet itu ditangkap ketika baru menyampai di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan, Selasa (2/4) pagi sekitar pukul sembilan.

Kedua pelaku yaitu, Supiani alias Usup (26) warga Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas dan Sopiyan (32), warga Kecamatan Paminggir Hulu Sungai Utara (HSU).

Mereka sempat buron sekitar 18 hari, setelah terlibat aksi pencurian dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Maret 2019 lalu usai melakukan aksi pencurian sarang walet di Handel Tabalien RT 5 Desa Teluk Palinget Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Windy S melalui Kanitnya Ipda Selamat mengungkapkan bahwa pihaknya dua hari melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku. Dalam hal pengungkapan kasus setelah pihak Polres Kapuas berkoordinasi.

"Sebelumnya kami menerima kabar dari Polres Kapuas, jika ada buruan mereka melakukan upaya kabur ke Banjarmasin melalui jalur sungai dengan menumpangi kapal pengangkut ikan ke dermaga TPI. Kami tunggu sejak malam hingga dini hari di Pelabuhan TPI, tetapi tak kunjung muncul, ternyata mereka sempat beristirahat di Desa Paminggir HSU satu malam dan baru melanjutkan perjalanan Ke Banjarmasin," terang Selamat Rabu (3/4).

Kemudian setelah matahari sudah menerang tim dipimpin Ipda Selamat kembali menelusuri sungai Martapura dan kembali memantau dermaga TPI. Tak lama setelah itu tepat pukul sembilan pagi sebuah kelotok pengangkut ikan datang dan ditumpangi 3 orang, dua diantarnya dicurigai terduga pelakunya.

"Kami cek data dan foto yang dikirim oleh rekanan Polres Kapuas, benar dua diantara penumpang itu buronannya. Perlahan kami dekati dan langsung kami sergap, mereka tak berkutik ketika disergap," bebernya.

Tuntas menghentikan upaya kabur kedua pelaku pihaknya lalu menghubungi tim Polres Kapuas dan siangnya mereka dijemput untuk proses hukum.

"Karena laporan kepolisian disana kedua pelaku digiring ke Polres. Kabarnya dua pelaku sudah tertangkap disana, dan dua pelaku ini buron," tutup Selamat.(lan/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X