Pemprov Dukung Haramkan PUBG

- Minggu, 7 April 2019 | 09:12 WIB

BANJARMASIN -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat dukungan moral dari Pemprov Kalsel. Atas rencana fatwa haram game online bergenre perang. Alasannya, kecanduan game bisa menyebabkan anak-anak akrab dengan tindakan kekerasan. 

"Saya menyambut positif. Semangat kajian fatwa itu bagus. Artinya ada upaya mengatasi kecanduan game pada anak," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, Husnul Hatimah. 

Salah satu yang disasar adalah PUBG. Player Unknown's Battle Ground. Game bergenre battle royale yang bisa dimainkan secara solo atau tim secara daring. PUBG telah menjadi idola baru di kalangan gamer remaja dan dewasa. 

Husnul sudah lama mengkhawatirkan fenomena "generasi menunduk". Sanggup menghabiskan waktu berjam-jam bersama smartphone untuk game dan media sosial. "Kecanduan itu membuat anak menjadi asosial. Bagi kesehatan juga enggak bagus. Jadi malas bergerak," ujarnya. 

Diakuinya, P3A belum menerima satu pun laporan terkait kasus kecanduan game yang parah di Banua. Tapi jangan menunggu korban jatuh dulu untuk bertindak. "Anak-anak rentan tepapar konten negatif dari game. Seperti kekerasan dan pornografi," ujarnya. 

Bukan berarti Husnul anti gadget. Era digital adalah keniscayaan. Dia menyadari betul fakta itu. "Gadget toh juga membantu anak belajar dan mencari informasi," tukasnya. 

Selama ini, P3A lebih fokus pada sosialisasi. Memahamkan orang tua agar bijak mengawasi penggunaan smartphone dan internet oleh anak. Misalkan pemberlakuan aturan jam tayang di rumah. 

Kapan anak diizinkan memegang smartphone dan kapan dilarang. "Persis seperti kita dulu. Kapan boleh menonton televisi. Kapan harus belajar dan beranjak tidur," kisahnya. 

Perlu pula pengalihan perhatian anak. Orang tua mengajak ngobrol, bercanda, membaca buku, atau rekreasi ke alam terbuka. "Intinya, anak harus paham bahwa smartphone itu hanya pinjaman. Harus ditegaskan itu milik orang tua," pungkas Husnul. 

Sebenarnya, pelarangan PUBG dan game sejenisnya sudah diberlakukan pada beberapa negara. Tapi di Indonesia menjadi heboh lantaran digagas MUI. Menggunakan label haram dan halal dengan dalil agama. Sontak, MUI menjadi sasaran bully netizen.

 

Kecanduan Game Mengundang Depresi 

 

Ini kisah nyata. Saksinya adalah oleh Dosen FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Muhammad Arsyad. Dia pernah menemui kasus pelajar SMP di Banjarmasin yang menderita kecanduan game online level akut. 

"Anak ini mengaku sampai lupa makan gara-gara bermain game. Biasanya mulai bermain sejak jam 8 malam. Baru berhenti pas azan subuh," kata dosen yang menganpu mata kuliah Psikologi Abnormal pada Prodi Bimbingan dan Konseling tersebut. 

Halaman:

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X