Jelang Pemilu, APK Harus Segera Dilepas

- Kamis, 11 April 2019 | 09:34 WIB

BANJARMASIN - Pemilu sebentar lagi memasuki tahapan yang paling penting. Yakni pencoblosan 17 April mendatang. Tahapan pemilu kali ini terbilang paling panjang. Tak hanya menguras otak dan pikiran peserta pemilu. Panjangnya tahapan pemilu juga berdampak, panasnya persaiangan antar partisipan. 

Kini, panasnya persaingan tersebut akan berakhir. Semua peserta pemilu harus cooling down. Dari 14-16 April tahapan sudah memasuki masa tenang. Di waktu itu, semua yang berkaitan dengan pemilu harus bersih. Masih terpasang atau melakukan kampanye, siap-siap berurusan dengan hukum. Yakni pidana pemilu.

Menghindari ini, Bawaslu Banjarmasin mengeluarkan surat himbauan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dan kegiatan kampanye kepada seluruh peserta pemilu. Termasuk menghentikan kampanye di media sosial.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang ditetapkan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” tulis Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Yasar dalam suratnya bernomor 224/K.Bawaslu Prov.KS-13/IV/2019. 

Surat himbauan ini dikirimkam ke tim kampanye daerah Kota Banjarmasin, badan pemenangan daerah Kota Banjarmasin, pimpinan partai politik peserta pemilu 2019 Kota Banjarmasin dan pelaksana atau petugas kampanye calon anggota DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kota Banjarmasin.

“Mulai Minggu, pukul 00.00 Wita, tak boleh lagi ada kampanye dalam bentuk apapun, tegasnya. 

Yasar juga mengingatkan, APK juga harus bersih pada Sabtu malam pukul 24.00 Wita. Peserta pemilu diminta untuk menyampaikan ini kepada relawan mereka agar melepas sendiri sebelum pihaknya melepas. Pasalnya, jika masih terpasang penanganan pelanggaran di luar jadwal akan tegas diterapkan.

“Akun media sosial di Sabtu malam pukul 24.00 Wita, juga harus non aktif,” tambahnya. 

Di dalam surat itu, Bawaslu juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk terus menjaga, keamanan, kesejukan dan kondusifitas lingkungan jelas 17 April. “Kami bersama unsur Kepolisian dan TNI akan melakukan patroli saat masa tenang nanti menghindari politik uang,” janjinya. (mof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X