Kaji Harga Gas Melon, Ibnu Sina Tak Ingin Gegabah

- Selasa, 16 April 2019 | 09:07 WIB

BANJARMASIN – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram tak berpengaruh di eceran. Buktinya ada yang sampai menjual hingga Rp35 ribu per tabung. Kondisi ini sudah lama terjadi.

Sayangnya, Pertamina tak bisa berbuat apa-apa. Pemko pun sama saja. Mereka tak punya daya menekan penjual melalui SKPD terkait.

DPRD Banjarmasin sudah berulangkali meminta agar pemko sering melakukan operasi pasar. Demi terjaganya harga dan mengurangi kelangkaan.

Dewan meminta, untuk mengatur penjualan gas melon ini, ada HET khusus yang dituangkan melalui peraturan wali kota. Dengan adanya Perwali tersebut, pengecer pun tak bisa lagi menjual dengan harga semaunya.

“Dengan begitu, pemko lebih mudah melakukan pengawasan, penertiban atau pun penindakan jika ada penjual menjual harga di atas HET yang diatur melalui perwali,” cetus Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Permono.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Mathari sependapat. Jika memang harus ada peraturan ini.

“Persoalan pendistribusian gas melon ini selalu terjadi. Dengan adanya perwali nanti, aparat pun bisa bertindak jika dijual di atas harga yang dituangkan di perwali,” kata Politis PKS itu.

Menanggapi itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyambut baik saran dari DPRD. Dia tak memungkiri rantai distribusi gas bersubsidi ini tak sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang sesuai. HET hanya sebatas harga di agen dan pangkalan.

Tak ingin gegabah, Ibnu menjanjikan akan mengkaji dulu aturan hukumnya bersama jajarannya. “Ini jadi masukan bagi kami. Bisa saja menetapkan HET khusus, tapi perlu kajian yang mendalam,” ujar Ibnu kemarin. (mof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X