Awasi...! Dana Kelurahan di Banjarmasin Akhirnya Cair

- Selasa, 16 April 2019 | 09:51 WIB

BANJARMASIN – Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya dana kelurahan akan dicairkan oleh pemerintah pusat. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil mengungkapkan, selambat-lambatnya cair dua pekan lagi.

Subhan menerangkan, persyaratan pencarian dana kelurahan sudah dinyatakan lengkap oleh pemerintah pusat. “Tinggal menunggu proses pencairan saja lagi. Mudah-mudahan tak lama,” bebernya, kemarin (15/4).

Keterlambatan pencairan dana kelurahan dari pemerintah pusat bukannya disengaja. Tapi karena beberapa syarat yang sebelumnya memang belum dipenuhi pemko. Subhan memberi contoh, ketiadaan surat pernyataan kesanggupan menerima dana kelurahan yang ditandatangani kepala daerah dan regulasi anggaran.

Salah satunya adalah Perda APBD Tahun Anggaran 2019 yang memuat penganggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Termasuk surat pernyataan telah mangalokasikan anggaran pendanaan kelurahan dalam Perda APBD 2019. “Hal seperti ini yang kami lengkapi. Alhamdulillah sudah selesai,” imbuhnya.

Dana kelurahan yang akan dicairkan ke 52 kelurahan yang ada di kota ini jumlahnya mencapai Rp19 miliar. Masing-masing diberi jatah sekitar Rp370 juta.

Pencairan dana kelurahan ini tak langsung semuanya. Pemerintah akan mentransfer secara bertahap. Tahap pertama sebesar 50 persen. Sisanya akan ditransfer setelah laporan realisasi penyerapan tahap pertama.

“Penggunaan dana kelurahan ini dikhususkan untuk program pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga untuk peningatakan sarana dan prasarana lingkungan di sekitar kelurahan,” terang Subhan.

Subhan berharap, dengan akan cairnya dana kelurahan dari pemerintah pusat. Pembangunan di Kota Banjarmasin akan semakin pesat.

“Banyaknya dana yang masuk ke kelurahan, kuasa pengguna anggaran dan admin kelurahan agar lebih meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola anggaran agar tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari,” pesannya. (mof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X