Gak Jadi Transaksi di Kamar Hotel

- Minggu, 21 April 2019 | 11:39 WIB

BANJARMASIN - Dalam sepekan, Polda Kalsel sukses mengungkap 15 kasus narkoba. Dengan total tersangka berjumlah 19 orang. Hasil operasi 12-18 April tadi.

Dari 15 kasus tersebut, yang paling meninjol diungkap oleh Polsek Banjarmasin Barat. Di mana personel reskrim berhasil menyita sabu sebanyak 4 paket seberat 223,72 gram. Tersangkanya ada dua orang.

Dalam gelar perkara kemarin (20/2), Kabag Binopsnal Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro menyebut, dua tersangka tersebut adalah M Resaldy alias Ecal dan Rahmat Effendi. Keduanya dibekuk ketika menginap di sebuah hotel di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah.

"Anggota menangkap mereka saat berada di dalam kamar hotel. Juga ada barang bukti ditemukan di dalam saku celana salah satu tersangka," kata Sigit, mewakili Dirnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu W.

Disebut Sigit, pengungkapan diawali dengan adanya informasi masyarakat. Jika di sebuah hotel tersebut akan berlangsung transaksi narkoba. Atas dasar itu, polisi kemudian menindak lanjutinya dengan menyelidiki.

"Kasus ini masih dalam penanganan. Untuk menggali jaringan dua orang tersangka itu. Dugaan kami, jaringan mereka kuat," tutupnya. (lan/nur)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X