Terhitung Ganda, Surat Suara TPS 37 Banjarmasin Barat Dihitung Ulang

- Rabu, 24 April 2019 | 09:43 WIB

BANJARMASIN - Petugas rekapitulasi C1 di Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat dibuat bingung. Perolehan suara untuk pileg di TPS 37 Kelurahan Telaga Biru melebihi jumlah pemilih yang hadir. Kok bisa?

Kelebihan perolehan suara ini terjadi pada semua level pileg. DPR RI, DPRD Provinsi hingga kota. Demi pemilu yang 'bersih', penghitungan pun diulang, kemarin (23/4) sore.

Petuga PPK Banjarmasin Barat, Triyono mengatakan, berdasarkan data, jumlah pemilih yang hadir pada saat pencoblosan 197. Dia mencontohnya seperti DPR RI. Surat suara sah ataupun tidak, ditotal berjumlah 201. Selisih 4 surat suara dari daftar hadir.

"Langkah alternatif pertama, yaitu dengan menghitung di C1. Namun tetap tidak menemukan hasil. Angkanya tetap 201 suara," ucapnya.

Karena itu, mereka memanggil ketua TPPS. Agar memberi penjelasan. Akhirnya ditemukan penyebabnya, karena perhitungan ganda.

"Ada yang menghitung satu untuk caleg, satu untuk parpol. Itu yang menjadikan suara kelebihan, yang seharusnya suara cuman satu menjadi dua," jelas Triyono.

Dengan begitu, penghitungan ulang pun dilakukan. Diawasi para saksi, pengawas PPK dan KPPS setempat.

Salah satu saksi dari parpol, Ani menyebut, petugas KPPS belum benar-benar paham cara perhitungan perolehan suara. Itulah penyebab adanya penggelembungan. "Mungkin karena waktu mereka yang mepet. Sehingga pelatihan yang mereka terima kurang," imbuhnya.

Ani juga menyebut, sebelumnya juga ada diindikasikan pencatatan dua kali di TPS 27, Kelurahan Telaga Biru. Khususnya untuk surat suara pemilihan DPR RI, DPRD provinsi dan kota. Hanya belum sampai ke kecamatan. Sudah diberenkan saat berada di TPS.

"Karena saksi-saksi sepakat menggunakan data milik saksi salah satu parpol. Sebagai dasar rekapitulasi penghitungan suara. Hal itu sesuai dari berita acara yang sudah di tanda tangani oleh tujuh saksi yang berhadir, dan dari pihak PPK," sebutnya.

Kembali pada rekapitulasi C1. Banjarmasin Barat ternyata baru menyelesaikan satu kelurahan. Yakni Belitung Utara. Masih ada delapan yang belum kelar. Saat ini sedang diproses Telaga Biru, Kuin Selatan, dan Teluk Tiram.

"Kalau sesuai jadwal, besok (hari inired) ketiga kelurahan itu sudah selesai, kami akan lanjutkan menghitung tiga kelurahan selanjutnya," terangnya.

Triyono optimis, penghitungan akan selesai tepat pada waktunya. Sesuai tanggal yang sudah ditentukan, yaitu 2 Mei mendatang. (mr-154/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X