Gelapkan Motor, Begini Nasib Pria di Tapin

- Kamis, 25 April 2019 | 08:05 WIB

RANTAU --Jangan coba-coba menggelapkan sepeda motor, kalau nasibnya tidak ingin di mendekam di balik jeruji besi.

Seperti yang terjadi pada Faturrahman (27), ia ditangkap oleh aparat gabungan dari Mapolsek Tapin Utara bekerja sama dengan Resmob Polres Tapin, Resmob Polres HSS dan Polsek Padang Batung.

"Untuk pelaku kami tangkap di pinggir jalan tepatnya di Desa Kaliring Kecamatan Padang Batung Kabupaten HSS," ungkap Kapolsek Tapin Utara melalui Kanit Reskrim Polsek Tapin Utara Brigadir Dispi, Kamis (25/4).

Pelaku ditangkap karena menggelapkan sebuah sepeda motor di Desa Antasari Rt 01 Rw 01 Kecamatan Tapin Utara.

"Untuk pelaku saat ini sudah berada di Mapolsek Tapin Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya. (dly/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X