Kemdikbud: Profesionalisme Guru Masih Rendah

- Sabtu, 27 April 2019 | 09:49 WIB

BANJARMASIN - Suka tak suka. Sekarang tantangan yang dihadapi para guru sekarang semakin luar biasa. Tak hanya dari sisi akademik, tantangan juga datang dari ilmu pengetahuan dan teknologi di era 4.0.

Tantangan ini menjadi salah satu topik hangat yang dibahas 57 perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam forum penyelenggara pendidikan profesi guru (PPG) se Indonesia, saat rembug nasional di Aula Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kemarin.

“Dihadapi para guru sekarang juga tentang kompetensi dan profesionalisme guru. Masih ada terjadi penganiayaan terhadap guru maupun murid,” tutur Ketua Panitia, Prof Ahmad Suriansyah.

Persoalan profesional guru, berdasarkan data nasional melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK), dari 25 ribu lulusan guru, hanya 25 persennya yang benar-benat profesional. “Profesional masih kecil.

Tantangan ini yang harus dijawab pendidikan profesi guru,” tuturnya.

Ketua Program PG-PSD FKIP ULM ini menyebut, pendidikan profesi guru berbeda bahkan harus lebih satu grid dengan lulusan Strata 1 lain. Karena seorang guru tambahnya harus memiliki kompetensi yang lebih. “Forum PPG sangat strtegis untuk mendiskusikan apa yang dilakukan ke depan untuk kemajuan guru,” tambahnya.

Rembug nasional forum PPG kemarin menghasilkan 4 poin penting. Pertama soal tata kelola penyelenggaran pendidikan guru. Kedua membahas soal lulusan dan jaminan guru. Ketiga membahas inovasi dan kajian ilmiah dan keempat soal kemitraan. “Kemitraan ini sangat penting. Sekolah harus sejalan dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada guru,” terangnya.

Ketua Forum PPG se Indonesia, Agusti Thamrin mengatakan, untuk menghasilkan guru masa depan yang bermutu dan memesona diperlukan guru yang memiliki kompetensi. Melalui forum ini tambahnya pihaknya menginginkan adanya perbaikan mutu pendidikan dan harkat dan martabat guru.

“Kami memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan guru yang profesional. Salah satunya merubah bagaimana nantinya ketika melihat wajah guru, pada murid adem dan bisa menangkap pembelajaran,” cetusnya.

Sementara, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen GTK Kemdikbud, Praptono menyebut, guru dapat dikatakan profesional ketika dia mampu menerjemahkan empat kompetensinya. Yakni kompetensi pedagogik, profesionalisme, kepribadian dan sosial. “Ini yang harus ditekankan kepada guru,” ujarnya. (mof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X