BANJARMASIN – Bulan Ramadan tinggal menghitung hari. Layaknya bulan Ramadan sebelumnya, Pemkot Banjarmasin akan memberlakukan Perda Ramadan. Salah satu poin Perda Ramadan adalah menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) selama sebulan penuh. Perda Ramadan ternyata juga berdampak kepada arena biliar yang dikategorikan THM.
Ketua Umum Pengurus Kota Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (Pengkot POBSI) Banjarmasin, Noor Fathulyansyah menuturkan ada yang harus diluruskan dari Perda Ramadan tersebut.
“Seharusnya, arena biliar jangan dikatagorikan sebagai THM. Karena, arena biliar merupakan arena olahraga layaknya arena olahraga futsal, bulutangkis, dan tenis meja. Harusnya, Pemko Banjarmasin bisa membedakannya,” papar Fathul.
Ditambahkan Fathul, biliar merupakan sarana olahraga yang menjadi fasilitas latihan para atlet biliar Kota Banjarmasin.
“Kalau sampai ditutup lantaran Perda Ramadan, maka atlet biliar Kota Banjarmasin tidak bisa latihan selama bulan Ramadan. Padahal, kemampuan mereka harus selalu diasah supaya tidak mengalami penurunan,” ujarnya.
Di sisi lain, Fathul tak menampik ada arena biliar yang mengandung unsur hiburan, terutama live music.
“Oleh karena itu, saya minta Pemko Banjarmasin membedakan. Ada arena biliar yang murni prestasi dan ada juga arena biliar yang mengandung hiburan, tapi bukan THM. Nah, saya berharap arena biliar yang prestasi tidak ditutup selama bulan Ramadan, mengingat untuk wadah para atlet biliar Kota Banjarmasin latihan,” tandasnya.(oza/ema)