Kepala Kantor Imigrasi: Gaji Cukup, Jangan ada Pungli !

- Selasa, 30 April 2019 | 10:24 WIB

BANJARBARU - Stigma miring soal pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan di beberapa lembaga pemerintahan masih bergeming di pikiran masyarakat. Hingga kerap muncul istilah ADUL: Ada Duit Urusan Lancar.

Melihat hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Liang Anggang Banjarbaru menegaskan pihaknya berkomitmen bersih dari praktik korupsi, termasuk pungli. Ini dideklarasikan dalam pencanangan pembangunan zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada Senin (29/4) pagi.

Komitmen ini juga diamini oleh pucuk pimpinan Kantor Imigrasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian. Ia yang hadir di acara, menegaskan bahwa pungli tidak boleh terjadi di satuan kerja mana pun, tak terkecuali Kantor Imigrasi.

"Dengan adanya zona integritas ini, intinya wilayah bebas dari korupsi. Yang mana, mulai saat ini seluruh pegawai harus melakukan pelayanan yang paripurna bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," pesannya.

Saat ditanyakan bagaimana apabila terjadi pelanggaran dalam lingkup pegawai Kemenkumham? Ferdinand menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan memecat yang bersangkutan. Jikalau sudah terbukti.

"Kalau ditemukan adanya temuan atau keluhan terkait Pungli, silakan langsung laporkan. Baik ke kepala kantor atau kepada saya langsung. Kita akan tindak," janjinya.

Sebab diyakinkan Ferdinand. Bahwa sekarang pungli dan sejenisnya seharusnya tidak akan terjadi. Baik di tingkat provinsi hingga seperti pelayanan paspor di Kantor Imigrasi.

"Kalau terbukti (melanggar) akan kami lakukan pemecatan. Soalnya gaji dan remunerisasi pegawai saat ini sudah besar, itu sudah cukup," bebernya.

Sementara itu di acara yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Syahrifullah menambahkan, arahan dan instruksi Kakanwil akan direalisasikan secara terus menerus. Tidak hanya sebagai simbolis atau seremonial saja.

"Kami dengan tegas, akan melaksanakan zona integritas. Sesuai dengan yang kami ikrarkan. Mulai dari tukang parkir hingga puluhan pegawai pelayanan. Sampai saya pemegang komitmen tertinggi, akan melaksanakan tugas ini, sesuai dengan komitmen zona integritas ini. Agar pelayanan lebih baik dan lebih disiplin lagi,” janjinya.

Dengan dicanangkannya pembangunan zona integritas WBK. Maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melalui karyawan dan jajarannya harus benar-benar berkomitmen dalam memberantas praktik korupsi dan lainnya. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X