RANTAU - Ketika melintas di Jalan Hauling 101 atau tepatnya di Jalan A Yani Kilometer 101 Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Dadan Suwardana kaget karena truk yang dikendarainya terbakar, Minggu (28/4) sekitar pukul 20.01 Wita.
Kejadian ini langsung membuatnya panik dan melaporkan kejadian ini kepada barisan anggota pemadam kebakaran.
Dikatakan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Tapin, Yus Sudarmanto bahwa setelah pihaknya menerima informasi langsung bergerak.
"Lokasi yang ditempuh sekitar 15 kilometer dan ketika sampai kami bersama barisan pemadam lainnya langsung berjibaku untuk memadamkan api," katanya, Senin (29/4) pagi.
Akhirnya, setelah 15 menit berjibaku dengan api, si jago merah bisa dipadamkan dan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, tapi kerugian sekitar 100 juta rupiah.
"Untuk penyebab terjadinya kebakaran, karena bearing roda depan sebelah kiri mengalami gesekan, menyebabkan panas langsung terkena kabel, hingga terjadi percikan api," katanya.
Adapun untuk truk yang dikendarai pemiliknya adalah truk tronton dengan nomor polisi B 9107 XX, yang tidak adalah mobil pengangkut batu bara. (dly/ema)