Pesta Gajah, Sembilan Warga HSS Diamankan Polisi

- Rabu, 1 Mei 2019 | 18:41 WIB

KANDANGAN - Menjelang bulan suci Ramadan, polisi gabungan dari Polsek Daha Selatan dan Daha Utara melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (1/5) pagi sampai siang.

Hasilnya selama dua jam melaksanakan operasi pekat, polisi mengamankan dua orang penjual gajah atau alkohol 95 persen, sembilan orang pesta alkohol dan seorang perempuan pengedar sabu di Desa Pandan Sari, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS.

“Dari total 12 warga diamankan,  kami mengamakan 11 botol alkohol 95 persen, 30 botol soft drink berbagai merek, tiga paket sabu siap edar serta uang diduga hasil penjualan Rp 200 ribu,” ujar Kaposlek Daha Selatan Iptu Hilmi Wansyah saat dikonfirmasi, Rabu (1/5) sore.

12 orang diamankan semunya merupakan warga Kecamatan Daha sudah diamankan di Polsek Daha Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi akan terus melakukan operasi pekat menjelang bulan suci Ramadan supaya masyarakat dapat melaksanakan ibadah tanpa terganggu hal-hal kriminalitas. (shn/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X