'Kreatif'..! Pencuri Ini Menyamar Jadi Tengkulak. Sudah Dua Kali Sukses

- Kamis, 2 Mei 2019 | 09:36 WIB

BARABAI - TS boleh saja merasa sukses menjalankan dua kali aksinya mencuri gabah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Namun untuk aksi yang ketiga kalinya, lelaki berumur 26 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Kabupaten HST. Dia diringkus di Desa Kapuh, Kecamatan Haruyan, kemarin (1/5) siang.

Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, warga di Kabupaten HST merasa resah. Berkarung-karung hasil panen tiba-tiba raib. Dicuri oleh seseorang, dengan menggunakan mobil. Kejadian tersebut, terjadi di Desa Kayu Bawang dan Desa Aluan Bakti. Setelah itu, aksi yang sama juga terjadi di Desa Banua Kepayang Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS).

“Ada 12 karung gabah jenis siam yang kami panen. Ketika pulang dari sawah, ternyata sudah hilang semua. Kami coba tanyakan ke tengkulak yang biasanya membeli gabah, mereka tidak tahu,” beber Salmah. Warga Desa Aluan Bakti, ini datang ke Polres HST, kemarin, karena mendengar kabar bahwa pelaku pencurian sudah ditangkap.

Aksi ketiga, sendiri dapat digagalkan setelah pihak Polres HST mendapat laporan dari warga Desa Banua Kepayang. Saat itu, warga melihat ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan, mengangkut belasan gabah ke dalam sebuah mobil mini bus berwarna silver. Bersama dengan warga, Polres HST pun akhirnya berhasil meringkus pencuri di Desa Kapuh Kecamatan Haruyan, pada pukul 09.00.

Aksi pencurian gabah ini tergolong unik. Di hadapan wartawan, TS, mengaku menyamar sebagai tengkulak. Dia mengatakan, para tengkulak terbiasa membayar lebih dahulu gabah yang dibeli dari para petani. Urusan mengangkut, tengkulak melakukannya belakangan. Memanfaatkan kebiasaan tersebut, TS, lantas dengan mudah mengibuli warga ketika melancarkan aksinya.

“Kalau ada yang bertanya, saya tinggal bilang kalau gabah sudah dibayar atau mengangkut milik tengkulak. Sekali mengangkut, bisa 11 sampai 12 karung. Saya mengangkutnya sendirian. Terkadang, untuk memasukkan berkarung-karung gabah ke dalam mobil, ada warga yang membantu, karena mereka tidak merasa curiga,” urai TS, kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Selain itu, dalam melakukan ketiga aksinya, TS menjelaskan bahwa selalu menggunakan mobil yang berbeda-beda. Untuk aksi yang pertama, dilakukan dengan mobil mini bus warna hijau. Sementara aksi kedua dan ketiga, dilakukan dengan mobil mini bus warna silver. Semua mobil yang digunakan, merupakan mobil sewaan.

“Gabah, saya jual ke luar daerah. Salah satunya ke Hulu Sungai Selatan (HSS). Dijual seharga Rp2 juta untuk 11 karung gabah,” bebernya. Dia menambahkan, uang hasil penjualan, digunakan untuk keperluan sehari-hari keluarganya di rumah.

Sementara itu, Khairani, salah seorang pemilik rental mobil, tidak menyangka bahwa mobilnya disewa untuk mencuri gabah. Sebelumnya, kepada Khairani, TS beralasan bahwa mobil yang disewa bakal digunakan untuk jalan-jalan bersama keluarga. Menikmati hari libur.

“Selain meninggalkan KTP, dia juga meninggalkan sepeda motornya sebagai jaminan. Saya bersyukur, mobil saya tidak jadi bulan-bulanan warga,” jelas Khairani, kemarin. Dia, datang untuk melihat kondisi mobilnya di Polres HST.

Terkait hal tersebut, Kapolres HST, Ajun Komisaris Besar Polisi Sabana Atmojo, menambahkan bahwa tersangka melakukan aksi pencurian pada saat warga pergi ke sawah. Khususnya pada pukul 08.00 hingga pukul 09.00 pagi. Tindak pencurian ini bukan pencurian yang melibatkan sindikat.

“Pencurian dilakukan sendirian dan menjualnya pun sendirian. Pelaku, dikenai pasal 362 dengan ancaman hukuman lebih lima tahun penjara,” ujarnya. Dia mengimbau kepada warga HST, agar lebih berhati-hati meletakkan hasil panen, guna menghindari kejadian tersebut terulang kembali. tuntasnya (war/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X