Kepergok Mencuri Handphone di Sungai Andai

- Sabtu, 4 Mei 2019 | 09:45 WIB

BANJARMASIN - Kemarin (3/5) sore, Sungai Andai mendadak heboh. Tepatnya di Kompleks Herlina Perkasa, Jalan Kurma. Ada pencuri handphone yang tertangkap tangan ketika beraksi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.

Teriakan korban, pasangan suami istri; Putra (24) dan Kartika (25) mengundang perhatian warga. Yang kemudian mengejar pelaku, jumlahnya dua orang. Keduanya tak bisa berbuat banyak lantaran terkepung hingga akhirnya jadi bulan-bulanan warga setempat.

Dari cerita Kartika, saat itu ia menemani suaminya membeli cairan untuk rokok elektrik. Sepeda motor mereka diparkirkan persis di depan toko.

Sementara suaminya masuk ke dalam, ia menunggu berdiri di depan motor. Jaraknya kurang lebih dua meter. Sedangkan handphone tersebut berada di dalam dashboard bersama dengan power bank-nya.

"Saya lihat dua pelaku naik motor, singgah di depan motor kami yang parkir. Yang dibonceng turun dan mengarah ke saya berdiri. Saya tak curiga, sempat tak sadar jika pelaku mendekati motor saya mengambil HP. Sadarnya begitu dia naik motor, lihat tali changer teruntai, yah langsung saya teriak maling," ceritanya.

Begitu dikejar suaminya, pelaku sempat mengelak bahwa mencuri dan malah melawan. Sontak warga yang sudah keburu dibuat marah langsung menghajar keduanya.

Usai digebuki warga, pelaku diamankan terlebih dahulu oleh rekanan Emergency Seribu Sungai dan relawan lainnya. Tak lama setelah itu, keduanya digiring ke markas Polsekta Banjarmasin Utara untuk diproses.

Ternyata, dua pelaku ini pernah masuk penjara. Salah satu orang warga Sulawesi, yang tinggal di Pekauman. Dia belum setahun di Banjarmasin. Namanya, Andi Supardi (29). Dirinya berdalih mengambil karena ada kesempatan.

"Tadi diajak teman saya ke Sungai Andai. Lihat HP, saya minta turun untuk dicuri. Tahunya sampai begini dipukuli orang," dalihnya.

Dia mengakui sudah dua kali melakukan hal serupa. Targetnya pun sama. "Baru dua kali dengan ini, Banjarmasin dan Banjarbaru. Tetapi dulu sebelumnya saya lama di Samarinda, dan pernah dua kali melakukan pencurian. Dan pernah tertangkap juga di sana," akunya.

Tersangka lainnya adalah Fahrul (35). Dia mengaku warga Pekauman. Juga pernah masuk penjara karena kasus sajam. Namun dia berdalih tak mengetahui jika rekannya Andi, turun dari motor mau mencuri HP.

"Memang benar saya yang bonceng dia waktu itu. Tapi saya tak tahu jika dia mau curi HP itu," kilahnya.

Sementara ini pelaku masih dalam periksaan intensif Polsekta Banjarmasin Utara. (lan/at/nur)

 

 

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X