RANTAU -- Muhammad Fahruraji harus berurusan dengan aparat kepolisian Mapolsek Candi Laras Utara, karena melakukan penganiayaan kepada seorang penjual bensin di sebuah warung di Dusun Kalampan Desa Kalasan Kecamatan Candi Laras Utara, Selasa (7/5) sekitar pukul 01.00 Wita.
Dikatakan Kapolsek Candi Laras Utara Ipda Indra Wahyu Wibowo bahwa untuk pelaku sudah diamankan dan ia ditangkap di Desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara.
"Setelah kami menerima informasi kami langsung menindaklanjuti, setelah dua jam akhirnya pelaku berhasil diringkus," ucapnya.
Tidak hanya meringkus pelaku, aparat kepolisian Mapolsek CLU juga mengamankan dua bilah Sajam jenis parang dan jenis herder. (dly/ema)