Mogok Kerja Dokter di Kotabaru: Minta Penjelasan Bupati

- Jumat, 10 Mei 2019 | 09:37 WIB

KOTABARU - Mogok kerjan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kotabaru memantik reaksi banyak pihak. Ombudsman Kalsel, Kamis (9/5) kemarin bersurat ke Bupati Sayed Jafar. Lembaga pengawas penyelenggara publik itu meminta penjelasan terkait polemik ini.

Surat itu menyebar di grup-grup WhatsApp, dan sosial media. Tidak lama kemudian, Sekda Said Akhmad bersama beberapa Kepala SOPD, menggelar pertemuan dengan IDI Kotabaru.

Hasilnya, pemerintah daerah berjanji beberapa hari ke depan akan membayar tunjangan dokter dan petugas kesehatan lainnya. "Selama ini dokter atau Dinas Kesehatan tidak pernah melapor ada masalah ini," aku Sekda.

Sekda menambahkan, untuk masalah BPJS yang belum dibayar ke Puskesmas, pemerintah mengakui kekurangan anggaran. Karena akunya, jumlah orang sakit tidak bisa diprediksi. "Kekurangan anggaran ini sudah kita masukkan di APBD Perubahan," akunya.

Lebih jauh Sekda mengatakan, masalah tunjangan dokter, entah kenapa Dinas Kesehatan tidak mengaprahkan tiap bulan. "Ini yang menjadi ribut oleh pihak Puskesmas," tandasnya.

Ketua IDI Kotabaru, Muhammad Amin membenarkan ada pertemuan itu. Tapi dia membantah tidak pernah melapor ke Bupati. "Kami sudah pernah meminta mediasi ke Bupati. Tapi tidak ada tanggapan," akunya.

Amin kemudian mengatakan, masalah ini sudah berlangsung setahun lebih. Menurutnya, publik layak tahu. Sehingga mengerti mengapa pada 4 April tadi IDI Kotabaru mengeluarkan sikap mogok kerja untuk pasien non-darurat.

Pada Mei 2018, para dokter dan petugas kesehatan lainnya mengeluh. Tunjangan mereka sejak Januari belum dibayar. "Sayangnya dalam hal ini, hanya para dokter yang berani bersuara," kata Amin.

IDI pun mendatangi Dinas Kesehatan. Setelah didesak, bendahara dinas kemudian membayarkan tunjangan di bulan Januari sampai April. "Sedangkan Mei sama Juni dibayarnya di bulan Juli." Harusnya kata Amin tunjangan wajib dibayar tiap bulan.

Begitu juga tunjangan bulan Juli dan Agustus, dirapel ke Oktober. Sementara tunjangan di bulan September sampai Desember tidak kunjung dibayar hingga tutup buku anggaran di penghujung tahun 2018.

Di tahun 2018, kas daerah Kotabaru sendiri sempat dua kali kekurangan uang. Di pertengahan dan di akhir tahun, tidak kurang Rp30 Miliar utang pemerintah kepada banyak kontraktor, hingga sekarang belum dibayarkan. Pemerintah beralasan ada pemotongan anggaran dari pusat.

"Kalau kami menilai ada perencanaan yang tidak tepat. Kalau perencanaan baik, tentu tidak ada keterlambatan pembayaran tunjangan," kata Amin.

Januari 2019, IDI menagih ke Dinas Kesehatan. Janji tinggal janji. Tunjangan tak kunjung ke luar. Februari, IDI meminta audiensi ke Bupati. "Tidak ada tanggapan," kata Amin.

Maret, sudah tujuh bulan tunjangan belum juga dibayarkan. IDI lantas mengadu ke wakil rakyat. Digelar rapat dengar pendapat pada 25 Maret. Beberapa kepala dinas hadir.

Akhirnya tunjangan Januari sampai Februari 2019 dibayar. Sementara tunjangan September sampai Desember 2018 dibayar di bulan April tadi.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X